ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris - Koran Mandalika

ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inaq Maesarah (kanan) dan keluarganya menunjukkan surat beli tanah (Wawan/Koran Mandalika)

Inaq Maesarah (kanan) dan keluarganya menunjukkan surat beli tanah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan penggusuran terhadap rumah warga di Dusun Kuta Tiga, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Pemilik rumah, yakni Inaq Maesarah mengaku keberatan atas tindakan ITDC yang dinilai arogan. Ia menegaskan lahan tersebut sudah dibeli ibunya dari H. Djamil Samanhudy pada 2006.

Diketahui bahwa H. Djamil Samanhudy pada tahun itu menjabat pimpinan PT Rajawali. Setelah itu, menjabat pimpinan LTDC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPPT pajak bumi dan bangunan ada. Kami tetap bayar pajak. Surat jual belinya juga ada. Kok, enak sekali main gusur,” kesal Inaq Maesarah, Kamis (4/7).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Marak di Lombok, Komnas HAM Turun Tangan

Lahan seluas tiga are dengan empat unit bangunan tersebut digusur tanpa ampun menggunakan buldoser.

Keluarga Inaq Maesarah tidak kuasa menahan emosi. Mereka histeris menyaksikan rumahnya dirobohkan.

“Hadirkan kami Pak Wahyu selaku pimpinan ITDC ke sini. Kami mau minta pertanggungjawaban,” teriak Inaq Maesarah.

Pihaknya mengharapkan keadilan atas perlakuan ITDC menggusur rumahnya serta menguasai lahan yang dianggap sebagai haknya itu.

Ia memanggil-manggil nama Presiden Jokowi. Berharap Jokowi turun ke Desa Kuta untuk melihat persoalan yang terjadi.

Baca Juga :  Mi6 Siap Jadi Juru Damai Atas Konflik Rusia - Ukraina

“Tidak ada ganti rugi. Tidak ada surat pengosongan dari camat hingga pemerintah pusat terkait penggusuran ini. Barang-barang kami ini disita ITDC,” kesalnya.

“Yang ada hanya surat pembongkaran bangunan dari ITDC,” tambah Inaq Maesarah.

Sementara itu, Site Operation The Mandalika ITDC Fari Wijaya yang hadir memimpin penggusuran mengatakan bahwa bukan ranahnya untuk menjawab terkait persoalan yang terjadi.

“Saya tidak ada kompetensi untuk menjawab. Nanti saja hubungi Mas Wahyu,” kata Fari Wijaya.

Di halaman depan lahan tersebut, tampak sudah terpampang plang ITDC bertuliskan HPL 13. (wan)

Berita Terkait

NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Jalur Naga Rinjani Longsor
Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025
Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano
DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB
IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat
Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB
TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 07:01

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Senin, 15 Desember 2025 - 06:38

Semakin Terhubung, Semakin Mudah: Alternatif Perjalanan untuk Semua Pelanggan

Senin, 15 Desember 2025 - 06:06

Sambut Akhir Tahun, KAI Logistik Hadirkan Diskon Pengiriman Paket Hingga 50%

Senin, 15 Desember 2025 - 05:55

PT RPN, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Selenggarakan Pelatihan Pengendalian OPT Berbasis Lingkungan

Senin, 15 Desember 2025 - 00:22

Morgan Stanley Turunkan Rating Tesla: Dampak pada Saham, AI, dan Masa Depan EV

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:24

Krakatau Steel Siap Dukung Mandat Pembangunan 300 Ribu Jembatan

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:09

Stasiun Bandung Jadi Jantung Perekonomian Jawa Barat dan Pusat Integrasi Antar Moda

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:05

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Berita Terbaru