Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat - Koran Mandalika

Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat

Rabu, 5 November 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membahas kuota Benih Bening Lobster (BBL) serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si., Kepala Bidang Perikanan Budidaya, perwakilan Bidang Perikanan Tangkap, serta perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Tim BPK menyampaikan sejumlah hal terkait tata kelola PNBP, penataan pulau-pulau kecil, serta hasil survei lapangan terhadap pelaku usaha lobster di Sumbawa, kawasan konservasi Gili Asahan dan Gili Gede, serta Balai Budidaya Laut Sekotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Muslim menjelaskan bahwa meskipun mekanisme PNBP tetap berjalan, daerah belum memperoleh nilai tambah dari kewenangan yang dimilikinya berupa pemasukan pendapatan dari pemanfaatan sumber daya alam laut, seperti pengelolaan BBL, pelayanan perizinan, dan pengelolaan hasil penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Baca Juga :  Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak

“Hal ini disebabkan izin dasar kegiatan usaha di ruang laut dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021, sementara UU No. 1 Tahun 2022 membatasi pemungutan retribusi oleh daerah,” kata Muslim, Jumat (24/10).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pola pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) yang berorientasi pada peningkatan PNBP tanpa memperhatikan nilai tambah bagi daerah dikhawatirkan dapat menimbulkan sikap apatis dari pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekologi laut.

“Kondisi ini berpotensi mengancam keberlangsungan sumber daya bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, Kadislutkan NTB berharap agar BPK RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini dengan mendorong penyesuaian regulasi yang dinilai berpotensi merugikan lingkungan serta mengabaikan hak-hak daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Ikuti Jejak Abah Uhel, Ferdi Jadi DPRD: Siap Suport Pemuda

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar daerah tetap memperoleh nilai tambah sekaligus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di masa depan.

Ke depan, kata Muslim, Pemerintah Provinsi NTB menawarkan pembentukan Unit Layanan Pengelolaan BBL di NTB sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan daerah memperoleh manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut.

“Unit ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan serta keterjangkauan benih lobster berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi para pembudidaya di NTB,” ucapnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian bagi koperasi maupun nelayan akibat lamanya proses pengiriman BBL serta menjaga keberlanjutan usaha budidaya lobster di daerah. (*)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru