Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat - Koran Mandalika

Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat

Rabu, 5 November 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membahas kuota Benih Bening Lobster (BBL) serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si., Kepala Bidang Perikanan Budidaya, perwakilan Bidang Perikanan Tangkap, serta perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Tim BPK menyampaikan sejumlah hal terkait tata kelola PNBP, penataan pulau-pulau kecil, serta hasil survei lapangan terhadap pelaku usaha lobster di Sumbawa, kawasan konservasi Gili Asahan dan Gili Gede, serta Balai Budidaya Laut Sekotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Muslim menjelaskan bahwa meskipun mekanisme PNBP tetap berjalan, daerah belum memperoleh nilai tambah dari kewenangan yang dimilikinya berupa pemasukan pendapatan dari pemanfaatan sumber daya alam laut, seperti pengelolaan BBL, pelayanan perizinan, dan pengelolaan hasil penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram

“Hal ini disebabkan izin dasar kegiatan usaha di ruang laut dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021, sementara UU No. 1 Tahun 2022 membatasi pemungutan retribusi oleh daerah,” kata Muslim, Jumat (24/10).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pola pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) yang berorientasi pada peningkatan PNBP tanpa memperhatikan nilai tambah bagi daerah dikhawatirkan dapat menimbulkan sikap apatis dari pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekologi laut.

“Kondisi ini berpotensi mengancam keberlangsungan sumber daya bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, Kadislutkan NTB berharap agar BPK RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini dengan mendorong penyesuaian regulasi yang dinilai berpotensi merugikan lingkungan serta mengabaikan hak-hak daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lombok Tengah Ajak Masyarakat Sukseskan MotoGP Mandalika

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar daerah tetap memperoleh nilai tambah sekaligus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di masa depan.

Ke depan, kata Muslim, Pemerintah Provinsi NTB menawarkan pembentukan Unit Layanan Pengelolaan BBL di NTB sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan daerah memperoleh manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut.

“Unit ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan serta keterjangkauan benih lobster berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi para pembudidaya di NTB,” ucapnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian bagi koperasi maupun nelayan akibat lamanya proses pengiriman BBL serta menjaga keberlanjutan usaha budidaya lobster di daerah. (*)

Berita Terkait

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah
Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan
Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci
CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat
Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB
Satu JCH Lombok Tengah Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan
Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:00

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:00

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:00

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00

Robot Quadruped Unitree: Dari Riset AI hingga Operasi Industri Berat

Berita Terbaru