Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat - Koran Mandalika

Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat

Rabu, 5 November 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membahas kuota Benih Bening Lobster (BBL) serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si., Kepala Bidang Perikanan Budidaya, perwakilan Bidang Perikanan Tangkap, serta perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Tim BPK menyampaikan sejumlah hal terkait tata kelola PNBP, penataan pulau-pulau kecil, serta hasil survei lapangan terhadap pelaku usaha lobster di Sumbawa, kawasan konservasi Gili Asahan dan Gili Gede, serta Balai Budidaya Laut Sekotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Muslim menjelaskan bahwa meskipun mekanisme PNBP tetap berjalan, daerah belum memperoleh nilai tambah dari kewenangan yang dimilikinya berupa pemasukan pendapatan dari pemanfaatan sumber daya alam laut, seperti pengelolaan BBL, pelayanan perizinan, dan pengelolaan hasil penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Gelar Kick-off Meeting Penyusunan DED, Kadis: Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

“Hal ini disebabkan izin dasar kegiatan usaha di ruang laut dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021, sementara UU No. 1 Tahun 2022 membatasi pemungutan retribusi oleh daerah,” kata Muslim, Jumat (24/10).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pola pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) yang berorientasi pada peningkatan PNBP tanpa memperhatikan nilai tambah bagi daerah dikhawatirkan dapat menimbulkan sikap apatis dari pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekologi laut.

“Kondisi ini berpotensi mengancam keberlangsungan sumber daya bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, Kadislutkan NTB berharap agar BPK RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini dengan mendorong penyesuaian regulasi yang dinilai berpotensi merugikan lingkungan serta mengabaikan hak-hak daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditanya Jaksa Soal Kasus Reklamasi di Gili Gede, Kadislutkan NTB Bingung: Itu Reklamasi atau Bukan

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar daerah tetap memperoleh nilai tambah sekaligus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di masa depan.

Ke depan, kata Muslim, Pemerintah Provinsi NTB menawarkan pembentukan Unit Layanan Pengelolaan BBL di NTB sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan daerah memperoleh manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut.

“Unit ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan serta keterjangkauan benih lobster berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi para pembudidaya di NTB,” ucapnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian bagi koperasi maupun nelayan akibat lamanya proses pengiriman BBL serta menjaga keberlanjutan usaha budidaya lobster di daerah. (*)

Berita Terkait

Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm
Pembukaan MTQ NTB Sukses Digelar, Gubernur Iqbal: Sebagai Warga Loteng Saya Bangga
Tiga Ribu Peserta dari Berbagai Kontingen Turut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ NTB 2026
Grand Launching Asosiasi Beef NTB, Dorong Peternakan Modern dan Libatkan Generasi Muda
LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah
Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen
Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Kian Jelas, BPK Beri Apresiasi
Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

ENSIA 2026 Hadir Kembali, SUCOFINDO Dorong Inovasi Berkelanjutan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Perubahan Iklim

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:00

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:00

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:00

KAI Bandara Layani 2,9 Juta Penumpang hingga Mei 2026, Tumbuh 1,78 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00

Kenalkan Solusi Praktis Penanganan Kerusakan Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Presentasi Travoy Patch kepada BPJN Sulawesi Utara

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:00

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Berita Terbaru