Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat - Koran Mandalika

Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat

Rabu, 5 November 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membahas kuota Benih Bening Lobster (BBL) serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si., Kepala Bidang Perikanan Budidaya, perwakilan Bidang Perikanan Tangkap, serta perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Tim BPK menyampaikan sejumlah hal terkait tata kelola PNBP, penataan pulau-pulau kecil, serta hasil survei lapangan terhadap pelaku usaha lobster di Sumbawa, kawasan konservasi Gili Asahan dan Gili Gede, serta Balai Budidaya Laut Sekotong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Muslim menjelaskan bahwa meskipun mekanisme PNBP tetap berjalan, daerah belum memperoleh nilai tambah dari kewenangan yang dimilikinya berupa pemasukan pendapatan dari pemanfaatan sumber daya alam laut, seperti pengelolaan BBL, pelayanan perizinan, dan pengelolaan hasil penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Imbau Wisatawan Patuhi Aturan Saat Berenang Bersama Hiu Paus di Teluk Saleh

“Hal ini disebabkan izin dasar kegiatan usaha di ruang laut dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021, sementara UU No. 1 Tahun 2022 membatasi pemungutan retribusi oleh daerah,” kata Muslim, Jumat (24/10).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pola pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) yang berorientasi pada peningkatan PNBP tanpa memperhatikan nilai tambah bagi daerah dikhawatirkan dapat menimbulkan sikap apatis dari pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekologi laut.

“Kondisi ini berpotensi mengancam keberlangsungan sumber daya bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, Kadislutkan NTB berharap agar BPK RI dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini dengan mendorong penyesuaian regulasi yang dinilai berpotensi merugikan lingkungan serta mengabaikan hak-hak daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar daerah tetap memperoleh nilai tambah sekaligus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di masa depan.

Ke depan, kata Muslim, Pemerintah Provinsi NTB menawarkan pembentukan Unit Layanan Pengelolaan BBL di NTB sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan daerah memperoleh manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut.

“Unit ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan serta keterjangkauan benih lobster berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi para pembudidaya di NTB,” ucapnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian bagi koperasi maupun nelayan akibat lamanya proses pengiriman BBL serta menjaga keberlanjutan usaha budidaya lobster di daerah. (*)

Berita Terkait

Febriana Irfani Sabet Gelar Duta Lingkungan NTB 2025
Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan
Kongres IX STN, Ingatkan bahaya “Serakahnomics” Serta Dampak Bagi Petani dan Nelayan
Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah
Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB
Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan
Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:40

Sentra Layanan Prioritas BRI Branch Office Cut Mutiah Region 6/Jakarta 1 Hadir dengan Wajah Baru: Modern, Elegan, dan Nyaman untuk Nasabah

Minggu, 16 November 2025 - 15:41

Logistik Indonesia Dorong Kolaborasi Global, Teknologi, dan Transisi Energi Rendah Karbon

Sabtu, 15 November 2025 - 21:53

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

Sabtu, 15 November 2025 - 19:46

Mahasiswa DKV Creative Advertising BINUS UNIVERSITY Raih Pengalaman Internasional di University of Tsukuba, Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 16:26

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jumat, 14 November 2025 - 14:53

KAI Daop 1 Jakarta Bersama BTP Tingkatkan Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026 Melalui Rampcheck SPM

Jumat, 14 November 2025 - 14:22

DoxaDigital Masuk Daftar Top Digital Marketing Agency di Jakarta versi Clutch dan Sortlist

Jumat, 14 November 2025 - 13:44

Investor Dorong Reli Emas Ditengah Prospek Pelonggaran Kebijakan Moneter Fed

Berita Terbaru

NTB Terkini

Febriana Irfani Sabet Gelar Duta Lingkungan NTB 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 10:21