Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lalu Sungkul angkat bicara soal video viral Bupati Lombok Timur mengusir pelaku wisata asal Lombok Tengah di Teluk Ekas.
Sungkul mengaku jauh-jauh hari sudah membicarakan soal kisruh tour surfing dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Dia menjelaskan perlu diketahui oleh semua pihak termasuk Bupati Lombok Timur bahwa tamu atau wisatawan mancanegara maupun domestik ini tidak terbentur sama administratif sebuah wilayah. Mereka bebas ke mana saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan dia (tamu) tidak terbentur oleh dia harus nginep di mana. Tidak ada paksaan, tidak ada keharusan,” kata Sungkul, Rabu (18/6).
Pihaknya mengaku menyayangkan Bupati Lombok Timur ngomong di depan tamu. Mengingat, Ekas, Bangko-bangko, Sekongkang, dan Gerupuk ini sudah kelas dunia. Artinya, sudah terjual oleh Bangsa Indonesia ini sebagai lokasi surfing.
“Tidak lagi ada batasan-batasan administratif. Mereka tidak paham itu,” ujar Sungkul.
Mantan Camat Pujut itu menegaskan setiap ada infrastruktur yang mengantar mereka ke tempat itu maka dia akan pakai.
“Nah, yang perlu diatur di sini adalah perusahaan-perusahaan yang mengelola usaha-usaha surfing ini. Itu yang diatur,” tegas Sungkul.
Menurut dia, sah-sah saja Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengatur perusahaan-perusahaan tour surfing. Hanya saja, tidak boleh melakukan pelarangan.
“Karena kita mengelola. Menerima pariwisata secara terbuka di Provinsi Nusantara Barat sesuai dengan sport tourism. Nah, sport tourism ini ada di mana-mana,” beber Sungkul.
Dengan adanya video viral itu, Sungkul meminta agar jangan terlalu didramatisir.
“Mungkin Pak Bupati Lombok Timur mentornya yang salah. Pembisiknya yang salah. Sehingga datang-datang langsung emosionalnya nggak terkontrol. Sehingga itu dikonsumsi oleh wisatawan,” jelas Sungkul.
Menurut dia, kalau dikonsumsikan salah oleh orang barat terjadinya ada pelarangan surfing maka bisa saja cerita berkembang bahwa di sana dilarang dan mereka tidak jadi datang.
“Jadi, ini yang perlu diklirkan segera. Nah, tadi pagi saya sudah ngobrol juga sama Kadispar LombokTimur untuk segera mempertemukan perusahaan perusahaan (tour surfing) itu,” tutur Sungkul.
Pihaknya khawatir video viral tersebut dikonsumsikan salah oleh masyarakat. Dikiranya bukan surfing lagi sudah materinya. Materinya adalah antara masyarakat Lombok Tengah dan Lombok Timur.
“Nah oleh masyarakat awam yang rasis, Oh, kenapa? Berarti nggak boleh orang ke sini. Nah, itu kan sudah beda. Sudah digiring ke hal-hal yang lain.
“Penggiringan-penggiringan seperti ini yang justru membuat kondusifitas kita nggak baik,” ucap Sungkul. (wan)









