Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pengiriman ratusan gram ganja berhasil digagalkan pasukan TNI Kodim 1620/Lombok Tengah.
Seorang mahasiswa berinisial MAR (21) asal Desa Semparu, Kecamatan Kopang ditangkap personel Kodim 1620/Lombok Tengah saat menjemput paket berisi 488 gram ganja di kantor jasa pengiriman daerah setempat.
Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Gontang mengatakan pengungkapan itu berawal adanya informasi pengiriman paket berisi ganja dari Medan, Sumatera ke Desa Semparu, Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan penangkapan direncanakan terhadap pemilik atau penerima paket dengan cara control delivery.
“Hari sabtu saya ditelepon dari tim intel bahwa ada informasi kiriman (ganja) dari Sumatera menuju Semparu. Karena wilayah, saya langsung mengecek ke jasa ekspedisi dan meminta apabila ada kiriman dari Medan agar barang ditahan dulu,” ungkap Kapten Gontang, Selasa (12/8).
Paket yang dicurigai itu datang pada Selasa (12/8) pukul 14.00 Wita. Pihaknya yang mendapat informasi dari pihak jasa ekspedisi langsung menuju kantor jasa ekspedisi. Tidak berselang lama, seorang laki-laki datang menghampiri karyawan ekpedisi untuk mengambil paket.
“Saat itu juga, kami melihat dan menanyakan barang yang datang dan meminta terduga pelaku membuka paket. Setelah dibuka ternyata memang benar berisikan narkotika ganja seberat 488 gram,” jelasnya.
Untuk menyamarkan isi paket, sambung Gontang, ganja ratusan gram itu sengaja dikemas satu paket dengan barang berbentuk knalpot racing. Pada bungkus paketnya juga tertulis knalpot racing untuk mengecoh petugas agar tak curiga dengan paketan tersebut.
“Modusnya beli barang berbentuk knalpot racing. Dan memang betul barang yang datang knalpot racing,” tambahnya.
Dikatakannya, pihaknya hanya sebatas mengamankan barang bukti dan terduga pelaku. Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Introgasi belum. Kita hanya memastikan dan mengamankan. Sesuai prosedur hukum kasus ini akan diserahkan ke Polisi. Informasi sementara terduga pelaku ini pengedar,” kata Gontang.
Sementara terduga pelaku mengaku diperintahkan oleh teman kuliahnya untuk mengambil paket tersebut ke ekspedisi. Pengakuan pelaku, paketan ganja ini untuk pertama kali diterimanya.
“Bukan saya yang mesan paket. Teman saya hanya menggunakan nama saya,” katanya singkat.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti asal dan siapa pengirim ganja tersebut. Dirinya juga tidak mengetahui pasti isi paket dan hanya diminta mengambil paket ke ekspedisi. (wan)









