‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ - Koran Mandalika

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, mendorong Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram untuk memanggil pihak-pihak yang namanya disebut dalam fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan korupsi insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah.

‎Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan bentuk penghakiman.

‎”Melainkan bagian penting dari upaya penggalian kebenaran materiil agar perkara ini menjadi terang benderang,” katanya, Sabtu (31/1).

‎Menurutnya, dalam hukum acara pidana, kehadiran setiap pihak yang relevan dengan rangkaian peristiwa merupakan elemen fundamental untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

‎Ia menuturkan fakta persidangan yang telah mengemuka semestinya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung terhadap nama-nama yang disebut, sehingga majelis hakim memperoleh gambaran komprehensif mengenai alur kebijakan, mekanisme pencairan dana, serta kemungkinan adanya perintah atau persetujuan dari pejabat berwenang.

‎“Langkah ini penting agar proses hukum tidak berhenti pada pelaksana teknis semata, tetapi menyentuh seluruh rantai pertanggungjawaban sesuai prinsip equality before the law,” tegas Habiburrahman.

‎Pihaknya menilai, dengan menghadirkan pihak-pihak terkait di ruang sidang, majelis hakim dapat menilai secara objektif ada atau tidaknya keterkaitan hukum, sekaligus memberikan ruang klarifikasi yang sah bagi para pihak yang namanya disebut.

Lebih lanjut, FP4 NTB berpandangan bahwa pemanggilan resmi terhadap nama-nama yang muncul dalam fakta persidangan merupakan wujud komitmen pengadilan dalam menegakkan keadilan substantif serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.

‎”FP4 NTB menyatakan akan terus mengawal perkara ini sebagai bagian dari komitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. (*)

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

Tokocrypto Raih Penghargaan Kategori Press Conference di Media Relations Awards 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Hauling Batubara Stage III Senilai Rp970 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Internet Wifi Lambat Bisa Menghambat Bisnis, Begini Memilih WiFi Kantor Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Berita Terbaru