‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ - Koran Mandalika

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, mendorong Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram untuk memanggil pihak-pihak yang namanya disebut dalam fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan korupsi insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah.

‎Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan bentuk penghakiman.

‎”Melainkan bagian penting dari upaya penggalian kebenaran materiil agar perkara ini menjadi terang benderang,” katanya, Sabtu (31/1).

‎Menurutnya, dalam hukum acara pidana, kehadiran setiap pihak yang relevan dengan rangkaian peristiwa merupakan elemen fundamental untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

‎Ia menuturkan fakta persidangan yang telah mengemuka semestinya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung terhadap nama-nama yang disebut, sehingga majelis hakim memperoleh gambaran komprehensif mengenai alur kebijakan, mekanisme pencairan dana, serta kemungkinan adanya perintah atau persetujuan dari pejabat berwenang.

‎“Langkah ini penting agar proses hukum tidak berhenti pada pelaksana teknis semata, tetapi menyentuh seluruh rantai pertanggungjawaban sesuai prinsip equality before the law,” tegas Habiburrahman.

‎Pihaknya menilai, dengan menghadirkan pihak-pihak terkait di ruang sidang, majelis hakim dapat menilai secara objektif ada atau tidaknya keterkaitan hukum, sekaligus memberikan ruang klarifikasi yang sah bagi para pihak yang namanya disebut.

Lebih lanjut, FP4 NTB berpandangan bahwa pemanggilan resmi terhadap nama-nama yang muncul dalam fakta persidangan merupakan wujud komitmen pengadilan dalam menegakkan keadilan substantif serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.

‎”FP4 NTB menyatakan akan terus mengawal perkara ini sebagai bagian dari komitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. (*)

Baca Juga :  FP4 NTB Kecam Tindakan Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata dan Wisatawan Asing

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44