Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai - Koran Mandalika

Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyerangan yang dilakukan warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut terhadap warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat pada Jumat (10/5) sekitar pukul 23.00 WITA mendapatkan atensi dari berbagi pihak.

Bahkan, Pemkab Lombok Tengah gencar melakukan komunikasi dengan Pemkab Lombok Barat untuk persiapan perdamaian para pihak.

Upaya perdamaian ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi kedua daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nantinya sudah ada perdamaian namun untuk proses hukum, semuanya diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk tetap memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah, Murdi AP menyatakan, pemkab sudah melakukan berbagai upaya kaitan dengan kondisi hubungan sosial yang berdampak pada aspek ekonomi paska peristiwa 10 Mei antara warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut dan warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar tersebut.

Baca Juga :  Wacana Pembentukan Kabupaten Mandalika Mencuat, Ketua DPRD: Sah-sah Saja

“Untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi, Pemkab Lombok Tengah dengan Pemkab Lombok Barat sedang mempersiapkan pelaksanaan islah para pihak dalam waktu dekat. Kami juga menentang segala macam bentuk agitasi dan provokasi serta tindakan yang terindikasi berkecendrungan mendikte proses penegakan hukum,” ungkap Murdi AP, Jumat (17/5).

Peristiwa yang menyebabkan retaknya hubungan sosial para pihak patut disayangkan bersama, karena mengakibatkan hambatan-hambatan dalam aktivitas kepariwisataan.

Pihaknya meminta semua pihak untuk bahu membahu mendinginkan suasana dengan tidak mengeluarkan narasi-narasi di media sosial (medsos) atau di media massa yang dapat menggiring persepsi pembaca seolah-olah tidak kondusif.

Baca Juga :  Penurunan Stunting Menjadi Kado Hari Jadi Lombok Tengah

Murdi menambahkan, mediasi akan terus coba dilakukan namun tanpa harus menghilangkan proses hukum.

Jika proses hukum harus tetap berjalan dan jangan pernah ada siapapun yang mencoba mendekte soal penegakan hukum karena itu merupakan urusan dari APH.

“Jadi urusan penegakan hukum menjadi ranah APH, namun mediasi untuk upaya islah ini kita lakukan lebih pada hubungan sosial. Jadi mediasi ini sedang kita lakukan tapi urusan teknis mediasi menjadi urusan mediator karena kita juga melibatkan para tokoh,” terangnya. (wan)

Berita Terkait

Wujud Syukur Dilantik Jadi DPRD, Tubagus Danarki PKS Santuni Anak Yatim
Usai Dilantik Jadi DPRD, Amrullah PDIP Mengaku Gak Akan Lupakan Jasa Pemilihnya
Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan
Selamatkan Generasi, TP PKK Lombok Tengah Beri Penyuluhan Kepada Remaja
Wujud Cinta Pramuka, Bupati Loteng Hibahkan Tanah dan Bangunan
Seru! Nurhidayah Ikut Ramaikan Lomba Agustusan Bareng Warga Lombok Barat 
Haji Supli PKS Sarankan Desain Wajah Alun-alun Tastura Dipajang
BLK Lombok Tengah Dorong Karang Taruna jadi Aktor Perubahan

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:00

UNESA Gelar Pelepasan Program MBKM, Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 7 September 2024 - 19:32

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 September 2024 - 15:12

Home Deco Expo 2024: Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur

Sabtu, 7 September 2024 - 15:00

Mencapai 617 Juta Pengguna, Aset Kripto Memiliki Potensi Menjadi Masa Depan Finansial

Sabtu, 7 September 2024 - 10:55

VRITIMES dan Ontime.id Berkolaborasi untuk Meningkatkan Penyajian Berita dan Informasi yang Tepat Waktu

Sabtu, 7 September 2024 - 00:00

7 Rekomendasi Film Bitcoin, Cara Seru untuk Belajar Crypto

Jumat, 6 September 2024 - 11:09

MiiTel Phone Raih 3 Predikat Tertinggi ITreview Grid Award 2024 Summer

Jumat, 6 September 2024 - 10:15

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32