Kisruh Bisnis FEC di Lombok, Dijanjikan Untung Malah Banyak Buntung - Koran Mandalika

Kisruh Bisnis FEC di Lombok, Dijanjikan Untung Malah Banyak Buntung

Minggu, 10 September 2023 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Bisnis Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia membuat gaduh masyarakat Lombok, NTB. Banyak mengaku tertipu. Ada juga korban yang melapor ke polisi.

Pada Senin (5/9), member dibuat gelisah. Pasalnya, terjadi gangguan sistem dan tidak bisa dilakukan penarikan saldo di aplikasi FEC.

Ace Mentor FEC cabang Lombok Lalu Damarwulan mengaku aplikasi FEC sedang upgrade sistem sehingga terkendala saat penarikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Damar saat itu menjelaskan bahwa FEC aman-aman saja. Pengakuan yang sama juga disampaikan Mentor Kehormatan FEC Lombok Surya Wirawan.

“Upgrade sistem akan selesai pukul 18.00 WITA. Ada perubahan di sistem terkait biaya penarikan yang semula lima persen menjadi tiga persen,” kata Damar, Selasa (5/9).

Baca Juga :  Kenalan dengan Program Unggulan SATU University yang Siapkan Mahasiswa Jadi Talenta Masa Depan

Seiring berjalannya waktu, para member makin resah karena saldo mereka di aplikasi belum juga bisa ditarik.

Member FEC inisial AA merasa tertipu setelah bergabung bisnis online FEC. Awalnya, dia ditawari teman untuk bergabung. Dijanjikan dengan modal Rp 200 ribu bisa mendapat keuntungan berlipat ganda.

Total modal yang sudah dia keluarkan untuk berinvestasi sekitar Rp 3,5 juta. Dari modal itu, dia sudah menarik sekitar Rp 2,3 juta. Sekitar Rp 1 juta lebih masih mengendap.

Korban selanjutnya yakni Muhamad Bahri. Dia mengatakan saldonya yang berjumlah Rp 200 juta lebih tidak bisa ditarik.

Baca Juga :  Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng

“Tidak bisa ditarik sekarang. Kerugian dari modal yang saya keluarkan puluhan juta,” kata Bahri, Kamis (7/9).

Awal dia bergabung FEC karena tergiur keuntungan besar. Bahkan, Bahri mengajak temannya yang lain untuk bergabung.

Tidak sampai di sana, Bahri pun melayangkan laporan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan penipuan. Dalam laporannya, disebutkan kerugian mencapai Rp 300 juta lebih.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian membenarkan laporan dari Muhamad Bahri.

“Baru satu orang yang melapor. Pelapor mengaku dirugikan Rp 300 juta lebih. Kasus ini menjadi atensi kami,” kata Hizkia, Jumat (8/9).

Hizkia menegaskan bakal menyita harta hasil bisnis FEC sebagai barang bukti. (Wan)

Berita Terkait

BRIDS Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Pascagempa di Nusa Tenggara Timur
Waskita Beton Precast Kembali Tanam 228 Pohon pada September 2026, Lanjutkan Komitmen Pehijauan Bersama Pelanggan
SETC Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Emas Kembali Tertekan di Bawah US$4.300, Ini Prediksi XAUUSD Hari Ini
Minat Internasional Meningkat Seiring Dimulainya Automechanika Jakarta Besok, Hadirkan Partisipasi Global
BP Tapera Perluas Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP, Dorong Masyarakat Miliki Rumah Pertama
Harga Drone Pertanian DJI Agras 2026: Bandingkan T25P, T55, T70P, dan T100 Sebelum Beli
BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:50

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:18

Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:46

Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:28

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08

Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41

Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12

Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35

Jam Pengolahan hingga Bahan Baku Disorot, Ada Apa dengan SPPG MBG di Loteng?

Berita Terbaru