KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme - Koran Mandalika

KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme

Senin, 1 September 2025 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepada seluruh Dinas di NTB, untuk waspada terhadap titipan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang tidak sesuai aturan.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan Dinas harus bersikap tegas terhadap praktik semacam itu.

“Kita ini hidup hanya sekali. Kalau mau takut terus, kalau nggak berani bersikap silahkan menikmati sendiri. Saya hanya bisa bilang begitu, harus berani,” katanya, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan walaupun bukan Pokir namun ada permainan antara TAPD dengan Banggar, tentu hal tersebut menyalahi aturan.

Baca Juga :  Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

“Ikuti aturan, nggak bisa paksa-paksa. Berarti kalau dia main mata sama OPD walaupun namanya bukan Pokir, kalau ada konspirasi antara TAPD dengan Banggar, ya namanya bukan Pokir. Tapi hati-hati jangan sampai OPD-nya mau-mau aja,” tegasnya.

Sebab, lanjut dia, jika terjadi masalah hukum ke depan, yang pasti terseret ialah kepala Dinas.

“Ada masalah dengan yang di titip itu kan yang masuk penjara kan yang teken. Yang teken itu siapa ? Kepala OPD, bukan dari dewan,” lanjutnya.

Baca Juga :  BNPT Usul Masjid Diawasi, Karman PKS Tak Setuju, Sarankan Pembinaan

Dia juga menyoroti kasus jual beli Pokir di NTB. Menurutnya, hal itu yang menimbulkan kejenuhan di masyarakat.

“Saya kan tahun lalu dengarnya, perwakilan Mataram Pokirnya Sumbawa. Itu yang buat masyarakat jadi jenuh kan. Harusnya kan dibangun buat di sini kok di sana,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pengeluaran belanja pegawai di NTB, lebih besar dari belanja barang dan jasa.

“Artinya buat infrastruktur, buat layanan dasar, jalan, sekolah, pendidikan lebih kecil. Ini harus dirubah mindset, sudah lebih kecil jangan sampai juga dititipi Pokir nggak jelas, dikorupsi lagi,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44