KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme - Koran Mandalika

KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme

Senin, 1 September 2025 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepada seluruh Dinas di NTB, untuk waspada terhadap titipan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang tidak sesuai aturan.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan Dinas harus bersikap tegas terhadap praktik semacam itu.

“Kita ini hidup hanya sekali. Kalau mau takut terus, kalau nggak berani bersikap silahkan menikmati sendiri. Saya hanya bisa bilang begitu, harus berani,” katanya, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan walaupun bukan Pokir namun ada permainan antara TAPD dengan Banggar, tentu hal tersebut menyalahi aturan.

Baca Juga :  Hadrian PKB Berencana Gali Potensi Santri Bidang Olahraga

“Ikuti aturan, nggak bisa paksa-paksa. Berarti kalau dia main mata sama OPD walaupun namanya bukan Pokir, kalau ada konspirasi antara TAPD dengan Banggar, ya namanya bukan Pokir. Tapi hati-hati jangan sampai OPD-nya mau-mau aja,” tegasnya.

Sebab, lanjut dia, jika terjadi masalah hukum ke depan, yang pasti terseret ialah kepala Dinas.

“Ada masalah dengan yang di titip itu kan yang masuk penjara kan yang teken. Yang teken itu siapa ? Kepala OPD, bukan dari dewan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terpilih Tancap Gas Benahi Sampah, Sambangi TPA Kebon Kongok

Dia juga menyoroti kasus jual beli Pokir di NTB. Menurutnya, hal itu yang menimbulkan kejenuhan di masyarakat.

“Saya kan tahun lalu dengarnya, perwakilan Mataram Pokirnya Sumbawa. Itu yang buat masyarakat jadi jenuh kan. Harusnya kan dibangun buat di sini kok di sana,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pengeluaran belanja pegawai di NTB, lebih besar dari belanja barang dan jasa.

“Artinya buat infrastruktur, buat layanan dasar, jalan, sekolah, pendidikan lebih kecil. Ini harus dirubah mindset, sudah lebih kecil jangan sampai juga dititipi Pokir nggak jelas, dikorupsi lagi,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

‎Dukung NTB-NTT Jadi Tuan Rumah PON, Prabowo Tertarik dengan Hal Ini
Mohan Roliskana Ditetapkan sebagai Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
‎Mutasi dan Rotasi Pejabat, Gubernur Iqbal: Saya Tidak Memiliki Beban Politik
‎Tinjau Desa Berdaya di KLU, Gubernur Ngobrol Santai dengan Warga
NTB Aman, Super Flu Tak Terdeteksi
Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
DKD NTB Tekankan Dinas Kebudayan Miliki Pemimpin yang Out of The Box
Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:23

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:17

Kereta PSO Jadi Andalan Mobilitas Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Angkut 119 Ribu Penumpang

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:10

Permudah Perjalanan Penuh Arti di Jalan Tol, Jasa Marga Gelar Travoy Fest dan Perkenalkan Aplikasi Travoy Terbaru

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:06

Transaksi Aset Kripto Indonesia Menurun di Tengah Munculnya Sinyal Pemulihan Bitcoin

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:08

Pasar Kripto RI 2025 Makin Dewasa: Apa Sinyal Pertumbuhan 2026?

Senin, 12 Januari 2026 - 22:16

Sinergi bank bjb – Duluin Perluas Layanan Keuangan Digital bagi Dunia Kerja Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 20:07

Ketepatan Waktu KA Berangkat Capai 99,57 Persen, KAI Daop 2 Bandung Operasikan 3.258 Perjalanan Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Senin, 12 Januari 2026 - 19:47

7.600 Sepeda Motor Dikirimkan Selama Momen Natal dan Tahun baru 2025/2026

Berita Terbaru