Maju Pilkada Lobar, Nurhidayah Terima Surat Tugas dari DPD Demokrat - Koran Mandalika

Maju Pilkada Lobar, Nurhidayah Terima Surat Tugas dari DPD Demokrat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – DPD Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Bakal Calon Bupati Lombok Barat Hj. Nurhidayah. Nurhidayah satu-satunya yang diberikan surat tugas tersebut. Penyerahan surat tugas dilakukan di Kantor DPD Demokrat di Jalan Udayana, Mataram, Sabtu (15/6).

Sekretaris DPD Demokrat NTB Andi Mardan mengatakan, Nurhidayah sebagai satu-satunya Calon Bupati yang yang melampirkan hasil survey.

“Ini diteruskan ke DPP dan disetujui, ” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi pun membacakan surat tugas dengan Nomor 54/INT/DPD.PD/NTB/VI/2024 tertanggal 09 Juni 2024 tentang usulan surat tugas Bakal Calon Pilkada Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka dengan ini kami berikan Surat Tugas Kepada saudara untuk:

Baca Juga :  Pilkada Lobar Mulai Panas, Baliho Calon Bupati Nurhidayah Dirusak

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.

2. Mencari dan mengusulkan Pasangan Calon wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.

3. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

4. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.

5. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Loteng Dukung Iqbal-Dinda, Anom: Idola Anak Muda

6. Surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2024.

Ketua DPC Demokrat Lombok Barat M Zain Darmat menambahkan, surat tugas hanya diberikan kepada satu orang yaitu Nurhidayah.

“Tinggal menjalankan tahapan-tahapan sesuai yang tertuang dalam surat tugas,” katanya

Calon Bupati Lombok Barat Nurhidayah mengatakan, akan segera menjalankan semua arahan yang tertulis dalam surat tugas. Ia pun sudah membangun komunikasi intens dengan partai pengusung yang lain.

“Terima kasih Ketua Umum Partai Demokrat Mas Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen DPP PD Bang Teuku Riefky Harsya atas kepercayaan kepada saya, ” katanya. (*)

Berita Terkait

Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol
Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari
Hasil Pilkada NTB, Iqbal-Dinda Menang Telak di Lombok Tengah
Lalu Iqbal Bakal Bertemu Paslon 01 dan 02: Persahabatan Lebih Penting dari Politik
Dihubungi Prabowo, Lalu Iqbal Mohon Dukungan Presiden Memakmurkan Rakyat NTB
Unggul Telak Hasil Quick Count, Petahana Bupati Loteng: Mari Jaga Kondusifitas
Beri Perhatian ke Anak Muda, Teriakan Pathul-Nursiah Menang Menggema
Injury Time Kampanye, TGB Nyatakan Dukung Nomor 2 Zul-Uhel

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:24

AnyMind Group ditunjuk sebagai distributor online eksklusif untuk Moyuum di Indonesia

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:00

Kolaborasi Port Academy & PT Phoenix Resources International dalam Pelatihan IMO OPRC Level 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:00

Energy Academy Perkenalkan Training Authorized Gas Tester: Tingkatkan Keamanan di Ruang Terbatas

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45

Gandeng Indomobil Group, BRI Finance Hadirkan Mobil Impian di Taman BRI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:01

Kolaborasi Strategis antara VRITIMES dan Wartausaha.com, Tingkatkan Konten Digital untuk Dunia Bisnis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:00

Ethereum dalam 10 Tahun: Dari Ide Revolusioner ke Kripto Terbesar Kedua

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:17

Aturan Ekuitas OJK Rp 12,5 Miliar: Apa Artinya Bagi Platform P2P Lending

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:53

196 Pegawai KAI Group Telah Mendapatkan Transfer Knowledge Pengoperasian Whoosh

Berita Terbaru