Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang! - Koran Mandalika

Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang!

Senin, 16 September 2024 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan pemahaman mendalam tentang standar internasional, khususnya IMDG Code. Sertifikasi IMDG Code memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan barang berbahaya sesuai dengan regulasi global yang ketat. Melalui program Diklat IMDG Code dari Port Academy, perusahaan pelabuhan dapat memastikan karyawan mereka memiliki kompetensi untuk mengelola barang berbahaya dengan aman dan sesuai standar internasional. Artikel ini menjelaskan bagaimana program ini dapat membantu pelabuhan memenuhi persyaratan regulasi dan menjaga keselamatan operasional.

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan dalam mematuhi standar bisa berakibat fatal, baik bagi pekerja, lingkungan, maupun infrastruktur pelabuhan. Sertifikasi IMDG Code menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan barang berbahaya dilakukan dengan aman.

Baca Juga :  BRI Kramat Region 6 Gandeng Yayasan Bunda Hati Kudus Sediakan Pembayaran PPDB 0%

Mengapa Anda Harus Ikuti Sertifikasi IMDG Code?IMDG Code menetapkan standar yang ketat untuk pengelolaan barang berbahaya yang dikirim melalui laut. Melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy, karyawan Anda akan dibekali keterampilan untuk menangani barang berbahaya secara tepat, mulai dari pemilahan, pengemasan, hingga transportasi, dengan mematuhi aturan internasional yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Dasar hukum yang mendukung kewajiban sertifikasi ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan barang berbahaya harus memiliki sertifikasi resmi. Regulasi ini diadopsi untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja memahami dan dapat mengimplementasikan langkah-langkah yang ditetapkan oleh IMDG Code.

Baca Juga :  ROAD TO PURANA 17: PURANA MEMULAI RANGKAIAN SELEBRASI LEWAT "PURANA KIDS MODEL SEARCH" DI CENTRAL DEPARTMENT STORE

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek-aspek penting dalam pengelolaan barang berbahaya seperti penanganan yang tepat, penggunaan label dan tanda yang sesuai, serta bagaimana mempersiapkan dokumen pengiriman yang dibutuhkan.

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Kesimpulan
Bagi perusahaan yang beroperasi di pelabuhan dan menangani barang berbahaya, sertifikasi IMDG Code bukan hanya sebuah keharusan, tetapi sebuah investasi penting untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar internasional. Pastikan karyawan Anda mendapatkan sertifikasi melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy.

Berita Terkait

Pertahankan Kualitas di Tengah Anomali Cuaca, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Borong 14 Gelar di National Tea Competition 2026
Menjaga Lingkungan, Menguatkan Keberlanjutan PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Aksi Lingkungan Sepanjang 2026
PTPN Group Beri Penghargaan Masa Pengabdian kepada 1.239 Nusantara Planters PTPN IV PalmCo di Riau
Mengapa Anak Punya Wangi Favorit? Ini Cerita di Balik Wangi B&B yang Menemani Anak Aktif Seharian
Zentara Jelaskan Pentingnya Menghubungkan Threat Detection dengan Respons Keamanan
Brewkasi 2026 Bawa Serunya Dunia Kopi ke GGP
Inilah Kiat Produk UMKM Tembus Pasar Ekspor
5 Ide Bisnis UMKM dan Cara Menjalankannya, Omzet Bisa Miliaran

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41

Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12

Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35

Jam Pengolahan hingga Bahan Baku Disorot, Ada Apa dengan SPPG MBG di Loteng?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:17

Mandalika Diserbu Bintang! MotoGP dan Musik Siap Mengguncang NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:00

Kasus Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Naik Penyidikan, Saksi Baru Menyusul

Rabu, 30 September 2026 - 16:24

Poltekpar Lombok Perkuat Link and Match Industri Lewat Career Expo 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:06

Data Statistik Lombok Tengah Diperkuat, Pastikan Informasi Publik Akurat dan Terpercaya

Selasa, 29 September 2026 - 12:40

“Tutup Aib Abah Nanda” Viral, Pengacara: Bukan Pengakuan, Ada Kronologi di Baliknya

Berita Terbaru