Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi - Koran Mandalika

Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor dalam hal ini Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) mengapresiasi Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) yang dinilai secara profesional dalam melakukan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Apresiasi itu diberikan ASD, karena Polres Loteng telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota dewan inisial LN yang merupakan tersangka dalam kasua dugaan Ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihaknya.

Ketua ASD Agus Susanto mengaku, ditetapkanya LN yang belakangan diketahui bernama lengkap Lalu Nursa’i sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik, artinya kasus dugaan ijazah palsu ini terang benderang dan telah terjadi adanya pelanggaran undang-undang.

“Kami sebagai pelapor mengapresiasi kinerja penyidik Polres Loteng karena kami tahu persis mereka bekerja selama 6 bulan hingga ditahannya tersangka Lalu Nursa’i,” ungkap Agus, Rabu 16 Oktober 2024 dalam rilis resminya.

Agus akan terus mengawal proses kasus ini hingga ke persidangan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.

Selain itu kata Agus, ASD akan mendorong unit tindak pidana korupsi pada Polres Loteng untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi atas penggunaan ijazah palsu Lalu Nursa’i dari tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi

“Ijazah palsu ini kan digunakan tersangka Lalu Nursa’i sejak tahun 2019 sewaktu dirinya mendaftar di pileg (pemilihan legeslatif) 2019 dan terpilih saat itu. Artinya atas penggunaan ijazah palsu itu, patut diduga negara dirugikan,” jelasnya.

Sebagai mitra Kepolisian kata Agus, akan membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus, baik itu pidana umum maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Loteng.

“Kami akan terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif dengan kepolisian untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Sad)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54

SUCOFINDO Perkuat Komitmen Tata Kelola Berstandar Internasional, Raih Bronze Award Australasian Reporting Awards

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03

P3SRS Belmont Residence Tower Everest Paparkan Rekam Jejak Opini Audit, Posisi Kas, dan Tetapkan Keputusan Strategis pada RUTA 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:30

JMFF 2026 Hadirkan Ruang Eksplorasi Anak, Orang Tua Sambut Positif

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:48

Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:05

Evakuasi Berhasil, Koops TNI Habema Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku di Yahukimo

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02

Bangun Generasi Emas, Grup MIND ID Salurkan 5.322 Beasiswa

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02

Trading Token Saham AS Makin Menarik, Bittime Siapkan Reward hingga Rp10 Juta

Berita Terbaru