Pemilik Lahan Ancam Gagalkan MotoGP, Tuntut Pelunasan - Koran Mandalika

Pemilik Lahan Ancam Gagalkan MotoGP, Tuntut Pelunasan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti pembayaran pajak dari salah seorang pemilik lahan di Sirkuit Mandalika (Dokumen pribadi untuk Koran Mandalika)

Bukti pembayaran pajak dari salah seorang pemilik lahan di Sirkuit Mandalika (Dokumen pribadi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Salah seorang pemilik lahan yang bernama Gema Lazuardi menuntut pelunasan tanahnya seluas 60 are di HPL 88 atau tikungan 3 Sirkuit Mandalika.

Gema bersama ratusan pemilik lahan lainnya juga mengancam menggagalkan perhelatan MotoGP yang berlangsung pekan depan.

“Kami akan aksi besar-besaran untuk menghalau perhelatan MotoGP yang digelar 13-15 Oktober 2023,” kata Gema kepada wartawan, Kamis (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut 140 orang pemilik lahan bersama ribuan masyarakat akan tetap menggagalkan MotoGP selama lahannya belum tuntas dibayar.

Dia mengaku muak dengan janji-janji pembayaran lunas. Namun, hingga saat ini tak kunjung ditepati.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

“Kami bersama seluruh pemilik lahan dan ahli waris akan mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses jalan menuju Sirkuit Mandalika,” tegas Gema.

Pihaknya mengaku tidak rela lahannya yang belum dibayar lunas digunakan untuk kegiatan apa pun.

Lebih-lebih, dimanfaatkan untuk memperkaya orang lain dari hasil gelaran MotoGP.

Gema menegaskan sampai sekarang rutin membayar lahan 60 are yang berada di HPL 88 yang telah dijadikan lintasan Sirkuit Mandalika.

“Saya bingung, lahan sudah dipakai tapi tagihan pembayaran pajak masih ada. Saya rutin bayar pajak,” ungkap Gema sembari memperlihatkan bukti pembayaran pajak.

Menurut dia, banyaknya kecelakaan maut yang selama ini terjadi di Sirkuit Mandalika tidak terlepas dari balasan doa para pemilik lahan yang terkabulkan.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Kerja Keras Gubernur NTB Relaksasi Ekspor Konsentrat PT AMNT

“Ingat, doa orang-orang terzalimi akan dikabulkan. Kami mengingatkan kepada para pembalap lebih hati-hati,” pesan Gema.

Gema menyebut dalam waktu dekat akan bersurat terkait pembayaran lahan yang belum tuntas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, Jaksa Agung dan Presiden RI Joko Widodo.

“Suratnya sedang kami buat dan segera dikirim,” kata Gema.

Sebelumnya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan tindakan tegas dan terukur bagi siapa pun yang berani mengganggu atau menghalangi MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Iwan menjelaskan hal tersebut sesuai dengan maklumat Kapolda nomor Mak/1/III/2022. (Wan/Boh)

Berita Terkait

HUT Ke-67 NTB, Gubernur Iqbal: Harus Bergerak Maju dan Inovatif
Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa
Diluncurkan Besok, Program Desa Berdaya Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB
NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Jalur Naga Rinjani Longsor
Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025
Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano
DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:44

Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 20:37

Diluncurkan Besok, Program Desa Berdaya Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:35

NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Berita Terbaru