Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan - Koran Mandalika

Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan

Senin, 22 Januari 2024 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, direncanakan menjadi lokasi reuni kecimol dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2 Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) pada 30 Januari 2024.

Kepala Desa Lantan Erwandi sangat berharap bupati mempertimbangkan lokasi terlebih dahulu sebelum memberikan izin.

“Kami baru selesai konflik eks HGU. Khawatir ini akan memicu konflik baru,” kata Erwandi, Senin (22/1).

Selain itu, di Lantan terdapat peraturan desa (Perdes) hiburan yang isinya tidak boleh ada hiburan kecimol masuk desa.

“Sebelum kami membuat perdes, perdes seringkali kecimol memicu kegaduhan antar pemuda,” ujar Erwandi.

Perdes yang dimaksud ialah peraturan dasar Lantan nomor 04 tahun 2019 tentang perubahan dan penambahan peraturan desa tahun 2017 tentang awiq-awiq desa.

Dalam pasal 17 dijelaskan larangan dan sanksi hiburan atau tetanggepan yang diatur dalam peraturan desa.

Baca Juga :  Permudah Informasi Bagi Pekerja Migran, Gubernur NTB Luncurkan MOVE.ID

Setiap warga Desa Lantan dan atau masyarakat luar Desa Lantan dilarang mengadakan hiburan seperti kecimol dan joget (ale-ale, gandrung, dan sejenisnya pada malam atau siang hari.

Apabila masyarakat Desa Lantan melanggar ketentuan maka akan dibubarkan secara paksa oleh pemerintah desa (perangkat desa), lembaga desa, dan masyarakat bersama pihak berwajib. (wan)

Berita Terkait

‎Jalur Pusuk Sembalun Longsor, BPBD NTB Diminta Susun Rencana Jangka Menengah
‎Gubernur NTB Dorong RS Mutiara Sukma Jadi Pusat Unggulan Penanganan Kejiwaan
‎Cegah Kopdes Merah Putih Mati Suri, Gubernur Iqbal Gandeng Bank Himbara
‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:53

Frozen Food Kian Diminati, KAI Logistik Catatkan Peningkatan Pengiriman hingga 32%

Senin, 9 Februari 2026 - 02:09

Pengguna Internet WiFi di Pekanbaru Semakin Bertumbuh, Keluarga Butuh Koneksi yang Lebih Stabil

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:04

Reska Catering Siap Dukung Ajang Internasional KTT D-8 Tahun 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:01

Dukung Keselamatan Kerja dan Operasional, Daop 9 Jember Selenggarakan Pelatihan P3K

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:41

Genap Setahun Beroperasi, KA Gunungjati Angkut 248 Ribu Penumpang dari Daop 1 Jakarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:11

JTT Lakukan Perbaikan Jalan Bertahap, Layanan Tol Tetap Berjalan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:32

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:47

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

Berita Terbaru