Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan - Koran Mandalika

Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan

Senin, 22 Januari 2024 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, direncanakan menjadi lokasi reuni kecimol dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2 Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) pada 30 Januari 2024.

Kepala Desa Lantan Erwandi sangat berharap bupati mempertimbangkan lokasi terlebih dahulu sebelum memberikan izin.

“Kami baru selesai konflik eks HGU. Khawatir ini akan memicu konflik baru,” kata Erwandi, Senin (22/1).

Selain itu, di Lantan terdapat peraturan desa (Perdes) hiburan yang isinya tidak boleh ada hiburan kecimol masuk desa.

“Sebelum kami membuat perdes, perdes seringkali kecimol memicu kegaduhan antar pemuda,” ujar Erwandi.

Perdes yang dimaksud ialah peraturan dasar Lantan nomor 04 tahun 2019 tentang perubahan dan penambahan peraturan desa tahun 2017 tentang awiq-awiq desa.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Haji Uhib PKS Jabat Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Dalam pasal 17 dijelaskan larangan dan sanksi hiburan atau tetanggepan yang diatur dalam peraturan desa.

Setiap warga Desa Lantan dan atau masyarakat luar Desa Lantan dilarang mengadakan hiburan seperti kecimol dan joget (ale-ale, gandrung, dan sejenisnya pada malam atau siang hari.

Apabila masyarakat Desa Lantan melanggar ketentuan maka akan dibubarkan secara paksa oleh pemerintah desa (perangkat desa), lembaga desa, dan masyarakat bersama pihak berwajib. (wan)

Berita Terkait

Disnakertrans NTB Sampaikan Kabar Gembira: Bantuan Subsidi Upah Cair
Begini Upaya Disnakertrans NTB Kurangi Pengangguran dan Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
ASN Pemprov NTB Boleh Tak Masuk Kantor, Gubernur Minta Fokus Tangani Banjir 
Tolak Digusur, Pedagang: Banyak Warga Cari Makan di Tanjung Aan
6000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat HUT Bhayangkara di Polres Lombok Tengah
ITDC Siapkan Amenity Core untuk Pedagang di Tanjung Aan, Setuju?
Pendaki Asal Brasil yang Jatuh di Rinjani Ditemukan, Cuma Kondisinya
Bobon Santoso-Polisi Gelar Makan Besar di Polres Lombok Tengah, Gelorakan MBG

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:45

Dubes India Desak Pemeriksaan Ulang terhadap Vonis Hukuman Mati Tiga Warganya di Indonesia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:09

Produk-Produk KVB: Pilihan Lengkap untuk Trader Indonesia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:08

Libur Sekolah Bulan Juli, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 900 Ribu Pelanggan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:03

KA Gumarang dan Tegal Bahari Kini Hadir Lebih Nyaman dengan Rangkaian Stainless Steel New Generation

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:40

ezSign untuk Perusahaan: Solusi Tanda Tangan Digital Legal

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:14

KAI Properti Hadirkan Hotel Truntum Cihampelas, Akomodasi Mewah dengan Nuansa Klasik di Tengah Kota Bandung

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:06

Butuh Bantuan Keuangan? Temukan Solusi Lewat Konsultan Software Bisnis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:53

Berlaku Mulai 10 Juli 2025! Pemesanan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal di Aplikasi Access by KAI dan Internet Booking Dapat Dilakukan Hingga 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Keberangkatan

Berita Terbaru

Teknologi

Produk-Produk KVB: Pilihan Lengkap untuk Trader Indonesia

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:09