Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya - Koran Mandalika

Penambang Batu Apung di Lantan Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Penambang batu apung yang bernama Rumiah meregang nyawa di dekat Sirkuit Motocross, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, pada Senin (15/8).

Kapolsek Batukliang Utara Iptu Ichwan Satriawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban.

“Dugaan sementara, korban meninggal karena tertimbun. Namun, kami tetap lakukan penyelidikan,” kata Ichwan, Rabu (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pasca kejadian nahas tersebut.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

“Kami langsung pasang garis polisi agar tidak terjadi hal serupa,” ungkap Ichwan.

Korban diketahui meninggal oleh rekannya di lubang sedalam dua meter dengan kondisi tertimbun tanah.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi mengaku sudah sering mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas galian di lokasi tersebut.

“Pasca kejadian ini, kami pastikan tidak ada warga yang menambang lagi,” tegas Erwandi.

Baca Juga :  ‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Erwandi bakal jemput bola ke dinas agar warga yang kesehariannya menambang batu apung diberikan pelatihan.

“Itu solusi yang kami tawarkan agar tidak ada lagi warga yang menambang,” ucap Erwandi.

Aktivitas tambang di lokasi yang belum jelas izinnya tersebut sudah berlangsung dua tahun.

“Status lahan masih ngambang. Kami harap pemerintah segera memberi kepastian lahan agar penanggungjawabnya jelas,” kata Erwandi. (Wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02

Bank Raya Dorong Gaya Hidup Aktif dan Kebiasaan Menabung melalui Raya Active di Generali Lion Heart Run 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02

Bank Raya Dukung Generali Lion Heart Run 2026, Gaungkan Raya Active untuk Komunitas Pelari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Membuka Akses, Mendorong Inovasi, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Lanjutkan Komitmen Pendidikan melalui Beasiswa Pelindo Juara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Bitcoin Bertahan di US$78.000, September Jadi Ujian Besar Pasar Kripto

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:02

Kandungan Obat Jamur Kucing yang Penting Diperhatikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:02

Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Jasa Marga Kenalkan Connected & Seamless Mobility melalui Ekosistem Travoy

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:02

iFortePay Hadirkan Infrastruktur Pembayaran Digital di Pekan Halal Indonesia 2026, Dorong Transaksi UMKM Lebih Cepat dan Tepercaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:02

Dari Keluarga, untuk Generasi Esok PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perluas Program Pelita di Jakarta

Berita Terbaru