Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengakui adanya indikasi pungutan liar atau pungli yang dilakukan beberapa anggota Sat Tahti.
Iwan menegaskan tiga hari sebelum massa aksi demo di Polres Lombok Tengah, pihaknya sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.
“Dari Propam sudah periksa semua dugaan yang disampaikan. Sebelum aksi pun kami sudah periksa anggota,” kata Iwan, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati sudah mengetahui adanya dugaan pungli, pihaknya masih mencari nama-nama anggota yang terlibat.
“Jika sudah ketemu orangnya, kami proses. Kami sidang. Kami disiplinkan semuanya,” tegas Iwan.
Iwan membantah adanya dugaan pungli di semua unit. Dia menegaskan bahwa baru di Sat Tahti yang diproses.
Terkait dirinya diminta mundur dari jabatan oleh massa aksi, Iwan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, terpenting sudah bekerja dengan ikhlas.
“Terpenting saya sudah bekerja Lillahita’ala. Kalau pun ada yang kurang biar pimpinan yang menilai,” ucap Iwan. (wan)