Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah - Koran Mandalika

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika,  Lombok Tengah- Rencana penggusuran warung di Pantai Tanjung Aan Mandalika, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perlawanan dari para pedagang dan warga setempat.

Tidak segan-segan, warga setempat mengaku siap mati di tempat untuk melakukan perlawanan apabila terjadi penggusuran.

Salah seorang warga setempat bernama Adi Wijaya mengungkapkan langkahnya apabila terjadi penggusuran oleh PT ITDC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah tetap bertahan. Kita perang. Bila perlu buatkan lubang kubur. Di sini kami hidup, mencari makan,” kata Adi berapi-api.

Adi yang lahir dan besar di Tanjung Aan mengaku dari hasil berdagangnya selalu membayar pajak ke pemerintah daerah.

“Sejak banyak maling rampok saya sudah di sini. Saya dirampok sembilan kali,” ungkap Adi.

Adi mengungkapkan kekesalannya lantaran pemerintah setempat tidak hadir mendengar aspirasi para pedagang, pekerja, dan warga lokal.

“Fungsi kadus, kades, camat seharusnya turun nego dengan masyarakat,” kesalnya.

Sementara itu, General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho dalam keterangan tertulis mengatakan pengelolaan atas tanah-tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) Mandalika dilaksanakan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika.

Baca Juga :  ITDC dan Bank Mandiri Gelar Coaching Clinic Superbike Bersama Legenda Troy Corser

“Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan,” ujar Wahyu.

Dikatakan, Kegiatan pengosongan lahan di Tanjung Aan dan penataan atas tanah-tanah yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.

“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan, pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Program Berkah Ramadan Seru jadi Momentum ITDC Pererat Silaturahmi

“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar Kawasan dan Loteng pada khususnya serta warga NTB pada umumnya,” jelas Dia.

Ditegaskan, bahwa kegiatan yang sedang berjalan tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa, melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan oleh ITDC.

“Kami membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur,” tegasnya.

ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika. Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

“Seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Loteng,” tandasnya. (wan)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Berita Terbaru