Perlukah Perda Anti-LGBT? Begini Respons DPRD Lombok Tengah - Koran Mandalika

Perlukah Perda Anti-LGBT? Begini Respons DPRD Lombok Tengah

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda) DPRD Lombok Tengah, yakni Ferdian Elmansyah menyebut perlu kajian lebih lanjut sebelum merancang perda tentang Anti-LGBT (dokumen pribadi Ferdian Elmansyah)

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda) DPRD Lombok Tengah, yakni Ferdian Elmansyah menyebut perlu kajian lebih lanjut sebelum merancang perda tentang Anti-LGBT (dokumen pribadi Ferdian Elmansyah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Mencuatnya data jumlah lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT yang mencapai angka ribuan bikin resah masyarakat.

Lantas, perlukah dibuat peraturan daerah (Perda) tentang Anti-LGBT di Kabupaten Lombok Tengah?

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda) DPRD Lombok Tengah, yakni Ferdian Elmansyah menyebut perlu kajian lebih lanjut sebelum merancang perda tentang Anti-LGBT.

“Kalau untuk dibuat perda mungkin perlu dikaji dan didiskusikan lebih lanjut,” kata Ferdi belum lama ini.

Menurut politikus Golkar itu, Saat ini perlu diperbanyak sosialisasi dan langkah antisipatif terkait LGBT yang cukup meresahkan.

“Perlu jadi warning dan atensi kita semua. Semua elemen masyarakat dan pemerintah harus terlibat untuk menangani ini,” ujar Ferdi.

Terpisah, salah seorang warga Lombok Tengah yang enggan disebut namanya mengaku resah atas maraknya LGBT.

Baca Juga :  ‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda

Menurutnya, sksekutif dan legislatif harus segara mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran LGBT d Lombok Tengah.

Bukan tanpa alasan, LGBT dianggap sumber penyebar penyakit atau virus, seperti HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, infeksi anus, dan lainnya.

“Penyakit-penyakit tersebut dapat menyebabkan kematian. Harus segera dicegah,” ungkapnya.

“Saya setuju kalau nantinya dibuat perda tentang Anti-LGBT,” katanya menambahkan. (wan)

Berita Terkait

LSPR, Poltekpar Lombok, dan STEC Latih Bahasa Inggris Digital Warga Desa Blongas
Wabup Nursiah Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri
MoU PT Narmada–ITDC Resmi Ditandatangani, Air Minum Lokal Kembali Hadir di MotoGP Mandalika
Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga
Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan
The Mandalika Dibanjiri Pelari, Hotel Penuh Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026
Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:02

Air Bekas Mencuci Kereta Tidak Langsung Dibuang, Begini Cara LRT Jabodebek Mengolahnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Berita Terbaru