Koran Mandalika, Lombok Tengah- Mencuatnya data jumlah lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT yang mencapai angka ribuan bikin resah masyarakat.
Lantas, perlukah dibuat peraturan daerah (Perda) tentang Anti-LGBT di Kabupaten Lombok Tengah?
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda) DPRD Lombok Tengah, yakni Ferdian Elmansyah menyebut perlu kajian lebih lanjut sebelum merancang perda tentang Anti-LGBT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau untuk dibuat perda mungkin perlu dikaji dan didiskusikan lebih lanjut,” kata Ferdi belum lama ini.
Menurut politikus Golkar itu, Saat ini perlu diperbanyak sosialisasi dan langkah antisipatif terkait LGBT yang cukup meresahkan.
“Perlu jadi warning dan atensi kita semua. Semua elemen masyarakat dan pemerintah harus terlibat untuk menangani ini,” ujar Ferdi.
Terpisah, salah seorang warga Lombok Tengah yang enggan disebut namanya mengaku resah atas maraknya LGBT.
Menurutnya, sksekutif dan legislatif harus segara mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran LGBT d Lombok Tengah.
Bukan tanpa alasan, LGBT dianggap sumber penyebar penyakit atau virus, seperti HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, infeksi anus, dan lainnya.
“Penyakit-penyakit tersebut dapat menyebabkan kematian. Harus segera dicegah,” ungkapnya.
“Saya setuju kalau nantinya dibuat perda tentang Anti-LGBT,” katanya menambahkan. (wan)