Pol PP Lombok Tengah Kawal Pajak Mineral Bukan Logam - Koran Mandalika

Pol PP Lombok Tengah Kawal Pajak Mineral Bukan Logam

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim menjelaskan terkait keterlibatan Pol PP dalam satuan tugas (Satgas) Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, di Kecamatan Pringgarata dan Kecamatan Batukliang.

Zaenal mengatakan keterlibatan pihaknya dalam satgas tersebut sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Dia menerangkan MBLB ini berasal dari perda, sehingga pihaknya harus mengawal penegakan perda tersebut.

Baca Juga :  Ngeri! Adu Jangkrik di Desa Teruwai, 3 Orang Tewas

“Betul Satpol PP terlibat di satgas, karena tugas kami penegakan. Perda MBLB kan dasarnya perda,” kata Zaenal, Sabtu (9/8), saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaenal melanjutkan, pihaknya memiliki dua tugas utama yakni melakukan sosialisasi kepada wajib pajak sekaligus melakukan pengawasan.

“Untuk ikut sosialisasi ke wajib pajak. Ikut pengawasan wajib pajak,” lanjut Zaenal.

Baca Juga :  Warga Bersyukur! Jalan Provinsi Wakul-Ketejer Mulai Diperbaiki

Satgas MBLB memiliki dua posko yang tersebar di dua titik yakni Pemepek-Pringgarata dan Pancor Dao, sebagai upaya optimalisasi pengawasan.

“Dua posko Pemepek-Pringgerata, Pancor Dao ya,” tuturnya.

Untuk kedua posko tersebut, Zaenal menerjunkan dua belas personel dan dibagi menjadi dua shift sehingga pengawasan dapat dilakukan setiap hari.

“Kita turunkan 12 personel untuk 2 pos dik. Kita bagi 2 shift, satu titik 3 orang setiap hari,” ucap Zaenal. (dik)

Berita Terkait

PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai
‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus
‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Safari Ramadan 2026 Digelar di Masjid, Kadis Kominfo Ungkap Alasan
‎Anggaran Venue MTQ Rp 20,8 Miliar Disoal, Praktisi Konstruksi: Rp 12 Miliar Aja Cukup
‎Pol PP Loteng Bakal Awasi Penginapan Selama Ramadan, Kasat: Kalau Ada Indikasi Kita Sidak

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:55

Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27