Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata - Koran Mandalika

Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata

Rabu, 20 November 2024 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun (istimewa)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun merespons terkait laporan kasus SMAN 1 Pringgarata.

Laporan tersebut dilayangkan pimpinan redaksi (Pimred) suaralomboknews.com buntut tuduhan hoax terhadap pemberitaan media bersangkutan.

Pihak SMAN 1 Pringgarata dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti saya cek dulu ya pak,” kata Iptu Luk Luk kepada media ini, Rabu (20/11).

Melalui Penasehat Hukumnya, Muhanan SH MH, Pimred Media Suara Lombok News, Khaerul Amjar menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan-kawan ke Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Bentrok Dua Desa Berhasil Dilerai, Kapolres Loteng: Mohon Jangan Terprovokasi

“Kami telah melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan kawan hari ini ke Polres Lombok Tengah,” kata Muhanan usai menerima bukti tanda surat penerimaan pengaduan dari SPKT Resort Lombok Tengah.

“Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPP/310/XI/2024/SPKT Res Loteng,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bisa Terapkan Asas Kemanusiaan dalam Kasus Bisnis FEC

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax.

Gibest sapaan akrabnya mengatakan kliennya merasa keberatan dengan adanya postingan tersebut dan merasa di rugikan secara materil maupun immateril.

“Makanya kami melaporkan hal tersebut dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang kerugian Konsumen dan 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya. (wan)

Berita Terkait

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00

Tukar Koin ASRI Living dan Nikmati myBCA Java Jazz Festival 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00

DISG: Platform Kerja Sama Ekonomi Jepang-ASEAN Diluncurkan di Tengah Pandemi COVID-19. Masuo Kuremura, Mantan Sekretaris Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri, Ditunjuk sebagai Ketua

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00

Barang yang Harganya Sering Mendadak Naik Saat Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00

Kecepatan Menjadi Kunci Penyelamatan Nyawa pada Penanganan Penyakit Aorta Kompleks di Era Modern

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00

Dampak Konflik Internasional terhadap Inflasi Global dan Rantai Pasok Dunia

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Danantara Bahas Indonesia Open Network, Dorong Fondasi Baru Ekonomi Digital yang Lebih Inklusif

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Harga HYPE Naik Menembus US$48 di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tren Bitcoin 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Barang yang Harganya Sering Mendadak Naik Saat Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00