Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎ - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎

Senin, 28 April 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil amankan seorang pria inisial N (30) terduga pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP yang berbeda, dengan jumlah total sepeda motor yang diamankan sebanyak tujuh unit.

Ketujuh unit barang bukti sepeda motor yang diamankan diantaranya Honda Scoopy, Yamaha N-MAX, Honda Vario Tekno, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru, Honda Vario 160 warna biru, dan Honda Beat warna biru.

‎Luk Luk menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Ketujuh kendaraan kami amankan di Kawasan Kuta Mandalika,” kata Luk Luk, Senin (28/4).

‎Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan akan dilakukan pinjam pakai dan harus berikan bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB. Sehingga, bisa diupayakan pinjam pakai,” ujar Luk Luk.

“Tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Luk Luk menambahkan.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak segala bentuk penyelewengan terkait pengembalian kendaraan kepada pemilik.

“Ada propam, ada provos. Silakan masyarakat ambil kendaraannya secara gratis di Polres Lombok Tengah atau Polsek Kawasan Mandalika,” ungkap Kompol Imam. (wan)

Berita Terkait

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:00

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:00

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00

Robot Quadruped Unitree: Dari Riset AI hingga Operasi Industri Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

Berita Terbaru