Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎ - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎

Senin, 28 April 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil amankan seorang pria inisial N (30) terduga pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP yang berbeda, dengan jumlah total sepeda motor yang diamankan sebanyak tujuh unit.

Ketujuh unit barang bukti sepeda motor yang diamankan diantaranya Honda Scoopy, Yamaha N-MAX, Honda Vario Tekno, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru, Honda Vario 160 warna biru, dan Honda Beat warna biru.

‎Luk Luk menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Ketujuh kendaraan kami amankan di Kawasan Kuta Mandalika,” kata Luk Luk, Senin (28/4).

‎Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  LPA Mataram Temukan Kelompok Anak SD Miliki Kelainan Seks, Syarat Masuknya Sodomi

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan akan dilakukan pinjam pakai dan harus berikan bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB. Sehingga, bisa diupayakan pinjam pakai,” ujar Luk Luk.

“Tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Luk Luk menambahkan.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak segala bentuk penyelewengan terkait pengembalian kendaraan kepada pemilik.

“Ada propam, ada provos. Silakan masyarakat ambil kendaraannya secara gratis di Polres Lombok Tengah atau Polsek Kawasan Mandalika,” ungkap Kompol Imam. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Saat Kebutuhan Datang Tak Terduga, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana yang Fleksibel

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02