Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎ - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎

Senin, 28 April 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil amankan seorang pria inisial N (30) terduga pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP yang berbeda, dengan jumlah total sepeda motor yang diamankan sebanyak tujuh unit.

Ketujuh unit barang bukti sepeda motor yang diamankan diantaranya Honda Scoopy, Yamaha N-MAX, Honda Vario Tekno, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru, Honda Vario 160 warna biru, dan Honda Beat warna biru.
‎
‎Luk Luk menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Ketujuh kendaraan kami amankan di Kawasan Kuta Mandalika,” kata Luk Luk, Senin (28/4).
‎
‎Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penyebar Berita Bohong Tentang Bisnis FEC Bisa Dipidana

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan akan dilakukan pinjam pakai dan harus berikan bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB. Sehingga, bisa diupayakan pinjam pakai,” ujar Luk Luk.

“Tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Luk Luk menambahkan.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak segala bentuk penyelewengan terkait pengembalian kendaraan kepada pemilik.

“Ada propam, ada provos. Silakan masyarakat ambil kendaraannya secara gratis di Polres Lombok Tengah atau Polsek Kawasan Mandalika,” ungkap Kompol Imam. (wan)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02

Landed Cost Odoo: HPP Bahan Baku Impor Termasuk Bea Masuk dan Freight

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02

BRI Finance Raih Penghargaan Yearly Excellent Performance – State-Owned Enterprise Subsidiary 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:02

BRI Finance Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui Program TJSL di Tabanan Bali

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:02

Pembiayaan EV BRI Finance Melonjak 13,8 Kali, Minat Kendaraan Listrik Terus Menguat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:02

Excellence in Strategic Mining Investment, Bukti Investasi Mineral Perkuat Industrialisasi Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02

Perkuat Layanan Kesehatan di Hari Batik Nasional, BRI Serahkan Ambulans untuk SMA Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02

Di tengah Kerumunan Solo Run Fest 2026, BRI Eksis Hadirkan Layanan Perbankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02

BINUS @Malang Perkuat Talenta Digital Technopreneur Masa Depan, Melalui Peluncuran Program Artificial Intelligence

Berita Terbaru