Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu - Koran Mandalika

Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polisi Pamong Praja (Pol PP) meluruskan adanya tudingan bahwa mereka tidak berani menyegel ratusan vila yang diduga tidak berizin atau bodong di Kawasan Mandalika.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya terlebih dahulu memastikan pemilik vila tersebut mengurus izinnya.

“Tentu nanti ada mekanisme ya, bahwa kita akan berikan peringatan satu, dua, tiga, dan terakhir tentu kita ada upaya paksa,” kata Zaenal, Jumat (13/6).

Zaenal mengaku hingga detik ini pihaknya belum melayangkan peringatan kepada pemilik vila bodong tersebut.

“Pertama kita menunggu koordinasi dengan perizinan ataupun dari PU ya. Untuk kita melakukan konsolidasi ya. Untuk kita menentukan sikap,” tegas Zaenal.

Dengan begitu, tiba saatnya nanti sudah ada kesepakatan dari hasil koordinasi di internal tim maka Pol PP siap untuk mengeksekusi keputusan tersebut.

Direktur Kawal NTB Muhamd Samsul Qomar mendesak Pemerintah Lombok Tengah segera melakukan penyegelan sementara untuk dapat melakukan penertiban izin terhadap villa dan kafe ilegal agar kebocoran PAD dapat ditanggulangi.

Baca Juga :  Pol PP Lombok Tengah Kawal Pajak Mineral Bukan Logam

“Jika membandel, pemerintah bisa meminta pendampingan dari APH, baik polisi maupun kejaksaan untuk mempercepat proses penegakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Qomar.

Dia menilai Lombok Tengah harus ramah investasi. Namun, terukur dan tidak semerawut terutama soal izin izin yang kadang di anggap sepele. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

Tokocrypto Raih Penghargaan Kategori Press Conference di Media Relations Awards 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Hauling Batubara Stage III Senilai Rp970 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Internet Wifi Lambat Bisa Menghambat Bisnis, Begini Memilih WiFi Kantor Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Berita Terbaru