Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu - Koran Mandalika

Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polisi Pamong Praja (Pol PP) meluruskan adanya tudingan bahwa mereka tidak berani menyegel ratusan vila yang diduga tidak berizin atau bodong di Kawasan Mandalika.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan sebelum melakukan penyegelan, pihaknya terlebih dahulu memastikan pemilik vila tersebut mengurus izinnya.

“Tentu nanti ada mekanisme ya, bahwa kita akan berikan peringatan satu, dua, tiga, dan terakhir tentu kita ada upaya paksa,” kata Zaenal, Jumat (13/6).

Zaenal mengaku hingga detik ini pihaknya belum melayangkan peringatan kepada pemilik vila bodong tersebut.

“Pertama kita menunggu koordinasi dengan perizinan ataupun dari PU ya. Untuk kita melakukan konsolidasi ya. Untuk kita menentukan sikap,” tegas Zaenal.

Dengan begitu, tiba saatnya nanti sudah ada kesepakatan dari hasil koordinasi di internal tim maka Pol PP siap untuk mengeksekusi keputusan tersebut.

Direktur Kawal NTB Muhamd Samsul Qomar mendesak Pemerintah Lombok Tengah segera melakukan penyegelan sementara untuk dapat melakukan penertiban izin terhadap villa dan kafe ilegal agar kebocoran PAD dapat ditanggulangi.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi

“Jika membandel, pemerintah bisa meminta pendampingan dari APH, baik polisi maupun kejaksaan untuk mempercepat proses penegakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Qomar.

Dia menilai Lombok Tengah harus ramah investasi. Namun, terukur dan tidak semerawut terutama soal izin izin yang kadang di anggap sepele. (wan)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:02

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:02

Air Bekas Mencuci Kereta Tidak Langsung Dibuang, Begini Cara LRT Jabodebek Mengolahnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Berita Terbaru