Dituduh Selingkuh lalu Cekcok, Istri Dicekik hingga Tewas - Koran Mandalika

Dituduh Selingkuh lalu Cekcok, Istri Dicekik hingga Tewas

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seorang pria inisial FA (36) diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah lantaran diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya BMPF (28) yang mengakibatkan nyawa sang istri melayang.
‎
‎”Korban, BMPF (28) merupakan warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).
‎
‎Kasat Reskrim menuturkan kejadian bermula dimana saat itu korban baru pulang bekerja di Bandara BIZAM. Pelaku kemudian sempat menegur korban terkait dugaan perselingkuhan.
‎
‎”Pertengkaran pun teradi, korban pun marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkapnya.
‎
‎Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher korban di atas kasur.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa

Meskipun korban memberontak, pelaku tak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.
‎
‎”Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” jelasnya.
‎
‎Adik pelaku kemudian menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai seorang dokter. Setelah diperiksa oleh dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
‎
‎”Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegasnya.
‎
‎Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi. (*)

Baca Juga :  Ternyata Begini Alasan LPA Laporkan Pernikahan Anak yang Viral

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02

Momentum TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Kedutaan Besar India di Jakarta Luncurkan AI Avatar DEWI untuk Perluas Akses Informasi bagi Masyarakat Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Purana Mempersembahkan “Regal Bloom” di IN2MOTIONFEST x JMFW 2026: Dialog Elegan Antara Timur dan Barat dalam Modest Fashion

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

KAI Logistik Catat Volume Pra-Purna Angkutan CPO Sekitar 62 Ribu Ton, Perkuat Integrasi Rantai Pasok Komoditas Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Berita Terbaru