Dituduh Selingkuh lalu Cekcok, Istri Dicekik hingga Tewas - Koran Mandalika

Dituduh Selingkuh lalu Cekcok, Istri Dicekik hingga Tewas

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seorang pria inisial FA (36) diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah lantaran diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya BMPF (28) yang mengakibatkan nyawa sang istri melayang.

‎”Korban, BMPF (28) merupakan warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).

‎Kasat Reskrim menuturkan kejadian bermula dimana saat itu korban baru pulang bekerja di Bandara BIZAM. Pelaku kemudian sempat menegur korban terkait dugaan perselingkuhan.

‎”Pertengkaran pun teradi, korban pun marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ungkapnya.

‎Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher korban di atas kasur.

Baca Juga :  RSUD Praya Tak Anti Kritik, Direktur: Tapi Sampaikan dengan Bahasa Santun

Meskipun korban memberontak, pelaku tak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

‎”Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” jelasnya.

‎Adik pelaku kemudian menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai seorang dokter. Setelah diperiksa oleh dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

‎”Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegasnya.

‎Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi. (*)

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang! Lombok Tengah Basmi Virus Polio

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:02

Hari Pelanggan Jadi Momentum, PAM JAYA Beri Air Gratis untuk Masjid Istiqlal

Sabtu, 5 September 2026 - 02:02

Rumah Pertama Bukan Tentang Seberapa Besar Penghasilanmu, Tapi Tentang Keberanian Mengambil Langkah Pertama untuk Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 20:02

Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Marga Berkomitmen Perkuat Layanan Berbasis Suara Pengguna

Jumat, 4 September 2026 - 19:02

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

Jumat, 4 September 2026 - 19:02

Design WAH! 2026 Soroti Peluang Baru untuk Mengembangkan Ide Kreatif Menjadi IP Bernilai Komersial

Jumat, 4 September 2026 - 18:02

Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Dupoin Futures Proyeksikan XAUUSD Naik ke 4.551–4.634

Jumat, 4 September 2026 - 18:02

Hard Rock Hotel Bali Pertahankan Predikat Hotel Bintang 5 melalui Audit Surveillance SUCOFINDO

Jumat, 4 September 2026 - 17:02

Buka Peluang Kerja bagi Generasi Muda, Sanggabiz Hadir Walk-in Interview di Mini Job Fair UIN Jakarta

Berita Terbaru