Polda NTB Tangkap Emak-emak Penjual Togel - Koran Mandalika

Polda NTB Tangkap Emak-emak Penjual Togel

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Tim Puma Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap terduga pelaku inisial NNS (43) atas tindak pidana perjudian jenis togel.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan pelaku yang merupakan emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) ditangkap pada Sabtu (19/8) sekitar pukul 13.30 WITA.

“Pelaku kami tangkap di Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram. Pelaku juga berasal dari Pagesangan Timur,” kata Kombes Teddy, Sabtu (19/8).

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel Rp 518 ribu dan tiga lembar rekapan pesanan nomor togel.

Selain itu, ada dua bolpoin, potongan kertas kosong yang digunakan untuk coretan nomor pelanggan, dan satu tas warna pink.

Baca Juga :  Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Modus penjualan ialah pemesan atau pemasang mendatangi rumah pelaku untuk membeli nomor togel.

“Selanjutnya, penjual memberikan kertas catatan pemesanan nomor togel yang dibeli,” ujar Kombes Teddy.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP.

“Pelaku diancam pidana pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta,” ungkap Kombes Teddy. (Wan)

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44