Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC - Koran Mandalika

Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC

Kamis, 7 September 2023 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah sejauh ini belum menerima laporan dari korban yang merasa tertipu bisnis Future E-Commerce (FEC).

Bisnis tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bermasalah saat penarikan.

Di Lombok sendiri, sekitar 80 ribu orang menjadi member FEC. Di awal, bisnis tersebut sangat menguntungkan sehingga membuat orang tertarik bergabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, belakangan ini terjadi gangguan sistem yang mengakibatkan member kalang kabut. Sebab, saldo mereka mengendap di aplikasi.

Baca Juga :  Polisi Banyak Temukan Pengendara Ala Cabe-cabean di Lombok Tengah

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan saat ini belum ada laporan terkait penipuan bisnis FEC.

“Belum ada. Saya izin, ada kegiatan,” pungkas Hizkia, Kamis (7/9).

Sementara itu, salah seorang member FEC, inisial AA merasa tertipu setelah bergabung bisnis online FEC Shopping Indonesia.

Dia menceritakan, awalnya mendaftar sebagai member sekitar dua bulan lalu.

“Saya dijanjikan dengan modal Rp 200 ribu bisa mendapat keuntungan berlipat ganda. Makanya tergiur gabung,” kata dia.

Seiring berjalannya waktu, dia terus menambah modal mencapai Rp 3,5 juta.

Baca Juga :  LPA Mataram Temukan Kelompok Anak SD Miliki Kelainan Seks, Syarat Masuknya Sodomi

“Dari modal itu, saya sudah menarik sekitar Rp 2,3 juta. sekitar Rp 1 juta lebih masih mengendap,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu iktikad baik pihak FEC agar sisa modalnya dikembalikan.

Di lain sisi, dia mendorong kepolisian menindak dalang di balik aplikasi tersebut.

Sebelumnya, Pimpinan FEC Cabang Lombok Surya Wirawan mengatakan bahwa FEC aman-aman saja.

Mentor FEC Lombok Lalu Damarwulan menjelaskan bahwa aplikasi FEC mengalami upgrade sistem sehingga terkendala saat penarikan. (Wan)

 

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02