Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC - Koran Mandalika

Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC

Kamis, 7 September 2023 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah sejauh ini belum menerima laporan dari korban yang merasa tertipu bisnis Future E-Commerce (FEC).

Bisnis tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bermasalah saat penarikan.

Di Lombok sendiri, sekitar 80 ribu orang menjadi member FEC. Di awal, bisnis tersebut sangat menguntungkan sehingga membuat orang tertarik bergabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, belakangan ini terjadi gangguan sistem yang mengakibatkan member kalang kabut. Sebab, saldo mereka mengendap di aplikasi.

Baca Juga :  Pelapor Bisnis FEC Terus Mengalir di Polres Lombok Tengah

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan saat ini belum ada laporan terkait penipuan bisnis FEC.

“Belum ada. Saya izin, ada kegiatan,” pungkas Hizkia, Kamis (7/9).

Sementara itu, salah seorang member FEC, inisial AA merasa tertipu setelah bergabung bisnis online FEC Shopping Indonesia.

Dia menceritakan, awalnya mendaftar sebagai member sekitar dua bulan lalu.

“Saya dijanjikan dengan modal Rp 200 ribu bisa mendapat keuntungan berlipat ganda. Makanya tergiur gabung,” kata dia.

Seiring berjalannya waktu, dia terus menambah modal mencapai Rp 3,5 juta.

Baca Juga :  Bisnis FEC Sempat Moncer, Kini Member Pusing, Rp 200 juta Mengendap

“Dari modal itu, saya sudah menarik sekitar Rp 2,3 juta. sekitar Rp 1 juta lebih masih mengendap,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu iktikad baik pihak FEC agar sisa modalnya dikembalikan.

Di lain sisi, dia mendorong kepolisian menindak dalang di balik aplikasi tersebut.

Sebelumnya, Pimpinan FEC Cabang Lombok Surya Wirawan mengatakan bahwa FEC aman-aman saja.

Mentor FEC Lombok Lalu Damarwulan menjelaskan bahwa aplikasi FEC mengalami upgrade sistem sehingga terkendala saat penarikan. (Wan)

 

Berita Terkait

Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Gugatan Tanah di Suela, PN Selong Diminta Jelaskan Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48

Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05

Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah

Kamis, 13 November 2025 - 14:51

Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB

Rabu, 12 November 2025 - 20:53

Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan

Rabu, 12 November 2025 - 18:13

Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur

Rabu, 12 November 2025 - 11:39

Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Selasa, 11 November 2025 - 19:55

MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

Senin, 10 November 2025 - 16:26

Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa

Berita Terbaru