Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC - Koran Mandalika

Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC

Kamis, 7 September 2023 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah sejauh ini belum menerima laporan dari korban yang merasa tertipu bisnis Future E-Commerce (FEC).

Bisnis tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bermasalah saat penarikan.

Di Lombok sendiri, sekitar 80 ribu orang menjadi member FEC. Di awal, bisnis tersebut sangat menguntungkan sehingga membuat orang tertarik bergabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, belakangan ini terjadi gangguan sistem yang mengakibatkan member kalang kabut. Sebab, saldo mereka mengendap di aplikasi.

Baca Juga :  Innalillahi! Dua Pemotor Terlindas Truk Saat Coba Menyalip

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan saat ini belum ada laporan terkait penipuan bisnis FEC.

“Belum ada. Saya izin, ada kegiatan,” pungkas Hizkia, Kamis (7/9).

Sementara itu, salah seorang member FEC, inisial AA merasa tertipu setelah bergabung bisnis online FEC Shopping Indonesia.

Dia menceritakan, awalnya mendaftar sebagai member sekitar dua bulan lalu.

“Saya dijanjikan dengan modal Rp 200 ribu bisa mendapat keuntungan berlipat ganda. Makanya tergiur gabung,” kata dia.

Seiring berjalannya waktu, dia terus menambah modal mencapai Rp 3,5 juta.

Baca Juga :  Kematian Heni Masih Misteri, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

“Dari modal itu, saya sudah menarik sekitar Rp 2,3 juta. sekitar Rp 1 juta lebih masih mengendap,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu iktikad baik pihak FEC agar sisa modalnya dikembalikan.

Di lain sisi, dia mendorong kepolisian menindak dalang di balik aplikasi tersebut.

Sebelumnya, Pimpinan FEC Cabang Lombok Surya Wirawan mengatakan bahwa FEC aman-aman saja.

Mentor FEC Lombok Lalu Damarwulan menjelaskan bahwa aplikasi FEC mengalami upgrade sistem sehingga terkendala saat penarikan. (Wan)

 

Berita Terkait

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:50

Fusion The Philippine Music Festival: Isang Dekadang Musika

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:44

Karaoke Manekineko Offers Free Onigiri Takeaway Bags with Every Purchase of Two Onigiri!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:53

Kolaborasi BINUS UNIVERSITY bersama Ilustrator Muda, Membuat Karya untuk Menginspirasi Gen-Z Indonesia

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:25

Nusantara Global Network Menjalin Kemitraan Strategis dengan Valetax untuk Memperluas Program Introducing Broker di Asia Tenggara

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:36

Kolaborasi Universitas dan Industri, Bicarakan Program Inovatif Melalui Kuliah Tamu oleh MAXY Academy

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:35

Dampak Investasi Justin Sun pada Harga TRON (TRX) di 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:23

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Telah Tiba di India

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:17

Gratis Promosi Acara Kampus: CLAV Digital Dukung Mahasiswa Tingkatkan Eksposur

Berita Terbaru