Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang - Koran Mandalika

Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Selasa, 21 November 2023 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Koran Mandalika – Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah binaannya.

Personel Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Kasus perdagangan orang saat ini mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Kapolsek Batukliang Iptu Geger Suringgana mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat.

“Apabila pengin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak,” kata Geger, Selasa (21/11).

Dia berpesan jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat,” ujar Geger.

Baca Juga :  Pelajar di Lombok Tengah Kelahi, Orang Tua Ngamuk Rusak Sekolah

Mantan Kapolsek Praya Tengah itu juga mengingatkan agar calon PMI melalui proses serta prosedur yang benar untuk mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah.

Geger mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ungkap Geger. (Wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Perluas Akses Pembiayaan Mobil Baru, BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo Goes to Summarecon Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Dukung Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Jagorawi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Arah Harga Emas (XAUUSD) Hari Ini Terungkap, Dupoin Futures Soroti Area Support Krusial

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Tren Bersepeda Terus Tumbuh, Pengiriman Sepeda KAI Logistik Meningkat 30 Persen

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Menjadi Official Hotel Partner Amartha 10X Run 2026, Liberta Hotels Awali Rangkaian dengan Amartha Speed Run di Blok M

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02

Berapa Budget Nonton Konser yang Harus Disiapkan? Atur Dana dengan Deposito FLEXI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:02

4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:02

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Mangga Dua Semarakkan Kantor dengan Nuansa Merah Putih

Berita Terbaru