Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang - Koran Mandalika

Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Selasa, 21 November 2023 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Koran Mandalika – Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah binaannya.

Personel Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Kasus perdagangan orang saat ini mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Keluarga Tak Percaya Heni Bunuh Diri, Polisi Tunggu Hasil Digital Forensik

Kapolsek Batukliang Iptu Geger Suringgana mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat.

“Apabila pengin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak,” kata Geger, Selasa (21/11).

Dia berpesan jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat,” ujar Geger.

Baca Juga :  Mayat Kakek Asal Praya Timur Ditemukan di Sungai Tanpa Celana

Mantan Kapolsek Praya Tengah itu juga mengingatkan agar calon PMI melalui proses serta prosedur yang benar untuk mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah.

Geger mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ungkap Geger. (Wan)

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi
Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak
Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎
Gercep, Polisi di Praya Ungkap Pencurian Perhiasan Rp 160 Juta Kurang dari 24 Jam
Ayah Bejat di Lombok Tengah Setubuhi Anak Kandung 5 Kali hingga Hamil
Kasusnya Berat, 3 Kurir Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati
Polisi Limpahkan Tersangka Pemalsuan Ijazah Caleg Ke Kejari Lombok Tengah 
Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:09

India Menjadi Sorotan Dunia dalam Forum Global Media Pada Hari Pertama dan Kedua WAVES 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:00

IQOS Berkolaborasi dengan Merek Desain Italia SELETTI: Memperkenalkan ‘Curious X: Sensorium Piazza’ di Milan Design Week

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:36

BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:30

Sistem Proteksi Listrik: Mengapa Penting untuk Keamanan Rumah dan Industri?

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:02

SENI MENYELAMATKAN CALEG GAGAL INI : Perjalanan Agus Priyanto Menemukan Harapan Lewat Lukisan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:44

Investasi Dermaga Apung: Seberapa Menguntungkan untuk Wisata Bahari?

Berita Terbaru

Teknologi

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59