Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang - Koran Mandalika

Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Selasa, 21 November 2023 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Koran Mandalika – Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah binaannya.

Personel Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Kasus perdagangan orang saat ini mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Akui Adanya Indikasi Pungli Anggota

Kapolsek Batukliang Iptu Geger Suringgana mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat.

“Apabila pengin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak,” kata Geger, Selasa (21/11).

Dia berpesan jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat,” ujar Geger.

Baca Juga :  OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Mantan Kapolsek Praya Tengah itu juga mengingatkan agar calon PMI melalui proses serta prosedur yang benar untuk mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah.

Geger mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ungkap Geger. (Wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:02

Persiapan Sabbatical Leave: Cara Mengelola Dana Sebelum Rehat dari Dunia Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:02

Lions Club Tangerang Happy Bersama Prodia, Curalis AI, dan Klinik Mata Serpong Perluas Akses Layanan Kesehatan Preventif melalui Bakti Sosial Kesehatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:02

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:02

MASTEL Ajak Platform Digital Global Ikut Bangun Infrastruktur Digital Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:02

Bukti Komitmen Keberlanjutan, Jasa Marga Raih Predikat Gold pada 6th TJSL & CSR Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:02

PT RPN, Entitas PTPN Group bersama BPDP Dukung Pengembangan UMKM melalui Workshop Pangan Sehat Berbasis Minyak Sawit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:02

Dollar Cost Averaging dalam Reksa Dana: Strategi Investasi Bertahap untuk Pemula

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:02

Warisan yang Terus Berevolusi: HERITAGE REIMAGINED di ASHTA District 8

Berita Terbaru