Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah –Polres Lombok Tengah memusnahkan 8,2 kilogram narkoba hasil penangkapan selama 2024 dari 114 tersangka. Narkoba tersebut ditaksir senilai Rp 8 miliar.

Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di mapolres setempat pada Jumat (27/12).

AKBP Iwan menegaskan jumlah penangkapan narkoba tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada peningkatan 17 persen dibanding 2023,” kata AKBP Iwan.

Baca Juga :  Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan

Dia menjelaskan sebanyak tujuh kilogram narkoba yang ditangkap merupakan jaringan dari Malaysia.

“Ke depan, kita perdalam lagi pengungkapan bandarnya,” ujar AKBP Iwan.

Di Lombok Tengah sendiri, kata AKBP Iwan, Praya Timur menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba tertinggi.

“Terbesar di Praya Timur. Tapi, tidak tertutup kemungkinan di daerah lain juga ada,” ungkap AKBP Iwan.

Pihaknya menegaskan pemberantasan peredaran narkoba menjadi komitmen. Terlebih, Polri di back up stakeholder terkait.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana

“Kami lakukan pemberantasan di hilir dibarengi pengawasan di hulu,” beber AKBP Iwan.

Di lain sisi, AKBP Iwan mengaku aktif melakukan tes urine terhadap anggota. Pihaknya tidak memungkiri bahwa ada juga anggota yang terlibat narkoba.

“Selama 2024, ada 6 anggota yang terlibat. Mereka masih di proses. Kami tetap tindak tegas. Bahkan, ada yang menunggu pemecatan,” tegas AKBP Iwan. (wan)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru