Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah –Polres Lombok Tengah memusnahkan 8,2 kilogram narkoba hasil penangkapan selama 2024 dari 114 tersangka. Narkoba tersebut ditaksir senilai Rp 8 miliar.

Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di mapolres setempat pada Jumat (27/12).

AKBP Iwan menegaskan jumlah penangkapan narkoba tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Ada peningkatan 17 persen dibanding 2023,” kata AKBP Iwan.

Dia menjelaskan sebanyak tujuh kilogram narkoba yang ditangkap merupakan jaringan dari Malaysia.

“Ke depan, kita perdalam lagi pengungkapan bandarnya,” ujar AKBP Iwan.

Di Lombok Tengah sendiri, kata AKBP Iwan, Praya Timur menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba tertinggi.

“Terbesar di Praya Timur. Tapi, tidak tertutup kemungkinan di daerah lain juga ada,” ungkap AKBP Iwan.

Pihaknya menegaskan pemberantasan peredaran narkoba menjadi komitmen. Terlebih, Polri di back up stakeholder terkait.

Baca Juga :  Polisi Banyak Temukan Pengendara Ala Cabe-cabean di Lombok Tengah

“Kami lakukan pemberantasan di hilir dibarengi pengawasan di hulu,” beber AKBP Iwan.

Di lain sisi, AKBP Iwan mengaku aktif melakukan tes urine terhadap anggota. Pihaknya tidak memungkiri bahwa ada juga anggota yang terlibat narkoba.

“Selama 2024, ada 6 anggota yang terlibat. Mereka masih di proses. Kami tetap tindak tegas. Bahkan, ada yang menunggu pemecatan,” tegas AKBP Iwan. (wan)

Berita Terkait

Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00

JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:10

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:13

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:56

Sukses Lintas Bidang, Yentonius Jerriel Ho Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:25

Jasa Pembuatan Tas Custom Satuan Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:00

MMA Global Indonesia Gelar Konferensi dan Pameran Inovasi Marketing Perdana di Indonesia: Menerangi Ramadan dengan Inovasi dan Cemerlangnya Kecerdasan Buatan (AI)

Senin, 13 Januari 2025 - 23:31

Kewajiban Pajak bagi Badan Usaha Milik Asing: Yang Perlu Diketahui

Senin, 13 Januari 2025 - 21:33

Prediksi Harga Bitcoin: Naik Hingga $140.000 Berkat Pola Bullish Pennant?

Berita Terbaru

Teknologi

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:10

Teknologi

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:13