Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah –Polres Lombok Tengah memusnahkan 8,2 kilogram narkoba hasil penangkapan selama 2024 dari 114 tersangka. Narkoba tersebut ditaksir senilai Rp 8 miliar.

Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di mapolres setempat pada Jumat (27/12).

AKBP Iwan menegaskan jumlah penangkapan narkoba tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada peningkatan 17 persen dibanding 2023,” kata AKBP Iwan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Fakta Soal Penyebab Kematian Wanita di Desa Kawo

Dia menjelaskan sebanyak tujuh kilogram narkoba yang ditangkap merupakan jaringan dari Malaysia.

“Ke depan, kita perdalam lagi pengungkapan bandarnya,” ujar AKBP Iwan.

Di Lombok Tengah sendiri, kata AKBP Iwan, Praya Timur menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba tertinggi.

“Terbesar di Praya Timur. Tapi, tidak tertutup kemungkinan di daerah lain juga ada,” ungkap AKBP Iwan.

Pihaknya menegaskan pemberantasan peredaran narkoba menjadi komitmen. Terlebih, Polri di back up stakeholder terkait.

Baca Juga :  Viral Video Bule Lawan Warlok Balap Lari di Mandalika, Wakapolres: Kami Dalami

“Kami lakukan pemberantasan di hilir dibarengi pengawasan di hulu,” beber AKBP Iwan.

Di lain sisi, AKBP Iwan mengaku aktif melakukan tes urine terhadap anggota. Pihaknya tidak memungkiri bahwa ada juga anggota yang terlibat narkoba.

“Selama 2024, ada 6 anggota yang terlibat. Mereka masih di proses. Kami tetap tindak tegas. Bahkan, ada yang menunggu pemecatan,” tegas AKBP Iwan. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44