Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan barang bukti berupa di narkoba di Mapolres setempat (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah –Polres Lombok Tengah memusnahkan 8,2 kilogram narkoba hasil penangkapan selama 2024 dari 114 tersangka. Narkoba tersebut ditaksir senilai Rp 8 miliar.

Demikian disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di mapolres setempat pada Jumat (27/12).

AKBP Iwan menegaskan jumlah penangkapan narkoba tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada peningkatan 17 persen dibanding 2023,” kata AKBP Iwan.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Tersangka Pemalsuan Ijazah Caleg Ke Kejari Lombok Tengah 

Dia menjelaskan sebanyak tujuh kilogram narkoba yang ditangkap merupakan jaringan dari Malaysia.

“Ke depan, kita perdalam lagi pengungkapan bandarnya,” ujar AKBP Iwan.

Di Lombok Tengah sendiri, kata AKBP Iwan, Praya Timur menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba tertinggi.

“Terbesar di Praya Timur. Tapi, tidak tertutup kemungkinan di daerah lain juga ada,” ungkap AKBP Iwan.

Pihaknya menegaskan pemberantasan peredaran narkoba menjadi komitmen. Terlebih, Polri di back up stakeholder terkait.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Pemudik, Polres Loteng Siapkan Fasilitas Gratis di Bandara

“Kami lakukan pemberantasan di hilir dibarengi pengawasan di hulu,” beber AKBP Iwan.

Di lain sisi, AKBP Iwan mengaku aktif melakukan tes urine terhadap anggota. Pihaknya tidak memungkiri bahwa ada juga anggota yang terlibat narkoba.

“Selama 2024, ada 6 anggota yang terlibat. Mereka masih di proses. Kami tetap tindak tegas. Bahkan, ada yang menunggu pemecatan,” tegas AKBP Iwan. (wan)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Uang Mengendap vs Uang Produktif, Mana yang Lebih Efisien?

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Menata Masa Depan dari Setiap Lantai: Pembangunan Gedung Baru Politeknik Negeri Madura Kian Berakselerasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Pengiriman Retail KAI Logistik Tumbuh Positif, Kapasitas Angkut dan Jaringan Layanan Kian Diperkuat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

KAI Logistik Tingkatkan Daya Saing KA Kontainer, Perkuat Logistik Berkelanjutan

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:00

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Berita Terbaru

Teknologi

Uang Mengendap vs Uang Produktif, Mana yang Lebih Efisien?

Selasa, 30 Jun 2026 - 18:00