3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa - Koran Mandalika

3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah melakukan pengalihan tahanan terhadap tiga warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, atas dugaan penyerobotan lahan Pantai Tomang-Omang.

Ketiganya didakwa melanggar pasal 170 ayat (1) KUPH atau pasal 406 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, terdakwa Lalu Yakup ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya. Terdakwa Inaq Yuni dan Inaq Har alias Baiq Meneng ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram.

Berdasarkan surat permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan yang dikirim oleh Kades Selong Belanak Kadir Jaelani kepada Kepala Kejari Lombok Tengah maka diberikan kebijakan berupa pengalihan penahanan kepada.

Suryo Dwiguno, S.H. berpesan kepada ketiga terdakwa agar menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas di area tanah sengketa, serta tidak melakukan provokasi dalam bentuk apapun yang dapat memicu konflik selanjutnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dermaga Beberkan Keterlibatan Oknum Pejabat

Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Lombok Tengah Suryo Dwiguno berpesan kepada ketiga terdakwa agar menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas di area tanah sengketa.

“Jangan melakukan provokasi dalam bentuk apapun yang dapat memicu konflik selanjutnya,” kata Suryo Dwigono saat memimpin pengalihan penahanan ketiga terdakwa di Ruang Bidang Pidum Kejari Lombok Tengah.

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:48

Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:05

Evakuasi Berhasil, Koops TNI Habema Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku di Yahukimo

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02

Bangun Generasi Emas, Grup MIND ID Salurkan 5.322 Beasiswa

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02

Trading Token Saham AS Makin Menarik, Bittime Siapkan Reward hingga Rp10 Juta

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:02

Pekerja BRI Branch Office Veteran Hadiri Jakarta Kreatif Festival 2026, Penuh Inspirasi dan Semangat Inovasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:02

Prestasi Gemilang! Tim Mini Soccer BRI Region 6 Sabet Juara 1 Geothermal League 2026 EBTKE Kementerian ESDM

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:02

BRI Branch Office Veteran Sukses Laksanakan Distribusi Payroll PT Aksara Garment Indonesia di Pemalang

Berita Terbaru