Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan - Koran Mandalika

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan

Kamis, 27 November 2025 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menargetkan sebanyak 174 rumah tidak layak huni (RTLH) mendapatkan bantuan renovasi. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Baiq Nelly Yuniarti.

Nelly mengatakan biaya renovasi untuk satu unit rumah sebesar Rp 20 juta dan sedang dalam tahap pelaksanaan.

“Kalau setiap unit kita lebih ke renovasi itu dua puluh juta,” kata Nelly, Kamis (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, adapun syarat renovasi RTLH ini salah satunya ialah rumah yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Siap Naik ke Tipe B, RS Manambai Butuh Dokter Subspesialis, Pemprov Diminta Siapkan Insentif

Namun, lanjut Nelly, banyak masyarakat yang masih belum memiliki sertifikat tersebut.

“Dan kendala kita, saudara-saudara kita yang kurang mampu selalu tidak memiliki itu,” lanjutnya.

Ia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN untuk mencari solusi terkait permasalahan sertifikat tersebut.

“Masyarakat kita biasanya punya satu tanah, punya anak lima. Ya kelimanya bikin rumah di situ kan tanpa ada sertifikat masing-masing. Nah itu yang kita coba minta tolong di BPN menyelesaikan itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek

Ia mengungkapkan pihaknya tidak dapat membantu apabila masyarakat belum memiliki sertifikat.

Sebab, kata Nelly, jika pemilik rumah belum memiliki sertifikat. ditakutkan akan timbul masalah di kemudian hari.

“Takut gugat-gugatan. Udah dibangun, udah bagus ternyata saling gugat, kan sayang,” ungkapnya.

Terkait dengan bentuk dan ukuran renovasi, Nelly mengatakan tidak ada spesifikasi khusus terkait hal tersebut.

“Jadi kita melihat dulu kondisi rumahnya, nanti akan dianalisa oleh teman-teman Perkim, apa yang dibutuhkan. Ya kita memang prioritaskan MCK,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

Ramadan Berkah Jelang Lebaran, KOMBAT Sumut Berbagi Taliasih dan Bingkisan untuk Ribuan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:00

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00

Sambut Lebaran, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Mobil Baru untuk Perjalanan yang Lebih Berkualitas

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Mar 2026 - 15:00