Kopdes Merah Putih Boleh Jalankan Usaha Simpan Pinjam, Kadiskop UKM: Akan Dilatih - Koran Mandalika

Kopdes Merah Putih Boleh Jalankan Usaha Simpan Pinjam, Kadiskop UKM: Akan Dilatih

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, Ahmad Masyhuri menyebut tidak ada larangan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menjalankan usaha simpan pinjam.

 

Masyhuri mengatakan simpan pinjam memang sudah termasuk ke dalam tujuh bentuk usaha dari Kopdes Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ndak, justru simpan pinjam itu salah satu bentuk usaha koperasi dari tujuh yang disampaikan,” kata Masyhuri, Kamis (7/8).

Baca Juga :  100 Persen Kopdes Merah Putih di NTB Berbadan Hukum

 

Dia menuturkan Kopdes Merah Putih ini jangan disamakan dengan koperasi sebelumnya.

 

“Jangan berkaca dengan yang dulu untuk Kopdes Merah Putih,” tuturnya.

 

Kopdes Merah Putih diharapkan akan mampu membawa perubahan sehingga mampu menepis citra buruk di masyarakat tentang koperasi.

 

“Kenapa idenya Kopdes Merah Putih ini ada simpan pinjam ? Supaya berubah, ndak ada lagi citra buruk itu lo, diharapkan ini ada dan tidak macet,” ujar Masyhuri.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

 

Sehingga, setiap pemerintah akan memberikan pelatihan untuk tiap-tiap Kopdes Merah Putih terutama di NTB. Terlebih dalam hal pelatihan akuntan

 

“Memang dilatih, supaya profesional pengelolaannya,” jelas Masyhuri.

 

Dalam sistem kepengurusan Kopdes Merah Putih, kata Masyhuri, minimal ada lima yakni ketua, dua wakil ketua, sekertaris, dan bendahara.

 

“Lima jadinya. Ditambah nanti elemen pengawas, ketuanya kepala desa minimalnya dua anggota,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

Tokocrypto Raih Penghargaan Kategori Press Conference di Media Relations Awards 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Hauling Batubara Stage III Senilai Rp970 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Internet Wifi Lambat Bisa Menghambat Bisnis, Begini Memilih WiFi Kantor Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Berita Terbaru