Kopdes Merah Putih Boleh Jalankan Usaha Simpan Pinjam, Kadiskop UKM: Akan Dilatih - Koran Mandalika

Kopdes Merah Putih Boleh Jalankan Usaha Simpan Pinjam, Kadiskop UKM: Akan Dilatih

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, Ahmad Masyhuri menyebut tidak ada larangan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menjalankan usaha simpan pinjam.

 

Masyhuri mengatakan simpan pinjam memang sudah termasuk ke dalam tujuh bentuk usaha dari Kopdes Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ndak, justru simpan pinjam itu salah satu bentuk usaha koperasi dari tujuh yang disampaikan,” kata Masyhuri, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Jelang MotoGP 2025, Astindo Masih Belum Dapat Akses Penjualan Tiket

 

Dia menuturkan Kopdes Merah Putih ini jangan disamakan dengan koperasi sebelumnya.

 

“Jangan berkaca dengan yang dulu untuk Kopdes Merah Putih,” tuturnya.

 

Kopdes Merah Putih diharapkan akan mampu membawa perubahan sehingga mampu menepis citra buruk di masyarakat tentang koperasi.

 

“Kenapa idenya Kopdes Merah Putih ini ada simpan pinjam ? Supaya berubah, ndak ada lagi citra buruk itu lo, diharapkan ini ada dan tidak macet,” ujar Masyhuri.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD NTB jadi Tersangka, Isvie: Saya Sangat Prihatin

 

Sehingga, setiap pemerintah akan memberikan pelatihan untuk tiap-tiap Kopdes Merah Putih terutama di NTB. Terlebih dalam hal pelatihan akuntan

 

“Memang dilatih, supaya profesional pengelolaannya,” jelas Masyhuri.

 

Dalam sistem kepengurusan Kopdes Merah Putih, kata Masyhuri, minimal ada lima yakni ketua, dua wakil ketua, sekertaris, dan bendahara.

 

“Lima jadinya. Ditambah nanti elemen pengawas, ketuanya kepala desa minimalnya dua anggota,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional
Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:02

FLOQ Listing PONS dari Robinhood Chain, Kenali Fungsi dan Ekosistemnya

Senin, 21 September 2026 - 16:02

Penyebab Dokumen Bertanda Tangan Elektronik Ditolak Mitra atau Bank

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang dan Nortis AI Bahas Tantangan Desain di Era Generative AI

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

Berita Terbaru

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47

Teknologi

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 Sep 2026 - 14:02