Satpol PP Loteng-Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Sebegini Hasilnya! - Koran Mandalika

Satpol PP Loteng-Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Sebegini Hasilnya!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah bersama Bea Cukai berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar pada Senin (27/10/2025).

Operasi kali ini menyasar tiga kecamatan, yakni Batukliang, Pringgarata, dan Jonggat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan total 30.560 batang rokok tanpa cukai dari sejumlah toko yang terindikasi memperjualbelikan barang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, di Kecamatan Batukliang ditemukan 7.360 batang, di Pringgarata 7.020 batang, dan di Jonggat 16.180 batang.

Menariknya, Kecamatan Pringgarata yang sebelumnya selalu nihil temuan, kali ini justru menjadi salah satu lokasi dengan hasil cukup signifikan.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan

“Ternyata setelah betul-betul kita masuk ke toko-toko yang memang terindikasi menjual rokok ilegal, hari ini kita dapat sekitar 7.020 batang di Kecamatan Pringgarata,” ungkap Kasat Pol-PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim.

Dijelaskan, petugas melakukan pemeriksaan di sembilan toko, dengan rincian dua toko di Pringgarata, tiga di Jonggat, dan empat di Batukliang.

Zaenal Mustakim mengatakan bahwa operasi dilaksanakan sesuai prosedur, melibatkan pendampingan langsung dari Bea Cukai dan aparat kepolisian.

“Kami laksanakan sesuai SOP, harus didampingi oleh Bea Cukai karena mereka yang paling mengetahui rokok tanpa cukai tersebut. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan penyidikan,” jelasnya.

Sebelum operasi dilakukan, kata Zaenal Mustakim, tim Satpol PP lebih dulu menggelar kegiatan pengumpulan informasi selama tiga hari.

Baca Juga :  FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012

Petugas menelusuri sejumlah titik yang dicurigai menjual rokok ilegal dan memverifikasi data tersebut melalui sistem Siroleg.

Atas hasil tersebut, tim gabungan mengimbau seluruh pedagang di wilayah Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.

“Kami mengingatkan, penjualan rokok ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga berisiko bagi pedagang sendiri karena kami akan terus intens melaksanakan operasi pemberantasan,” tegas Zaenal Mustakim.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Pol-PP itu, Pemerintah daerah bersama Bea Cukai memastikan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen menjaga penerimaan negara serta menertibkan peredaran barang tanpa cukai di Lombok Tengah. (*)

Berita Terkait

‎Antisipasi Penyebaran Virus Nipah, BIZAM Perketat Pengawasan
Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi
Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan
Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik
‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan
Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya
‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci
‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:53

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:43

KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemenhub Perkuat Keselamatan melalui Inspeksi Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08

Bitcoin Terkoreksi ke US$81.000, Volume Trading XAUT di Bittime Naik 8%

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:16

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:24

Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

Terus Bertumbuh! Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 6 Naik 23% pada 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

Berita Terbaru