Segini Setoran Deviden PDAM Lombok Tengah ke Pemkab - Koran Mandalika

Segini Setoran Deviden PDAM Lombok Tengah ke Pemkab

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PDAM Lombok Tengah Bambang Supratomo (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Direktur PDAM Lombok Tengah Bambang Supratomo (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Bambang Supratomo menyebut setoran deviden ke pemerintah kabupaten sebesar 10 persen.

“Setoran 10 persen itu baru disetujui. Pemerintah minta kami setor 10 persen. Kami siap kapan pun,” kata Bambang, Rabu (15/1).

Menurut Bambang, setelah besaran disetujui, lantas tidak sekonyong-konyong langsung disetor ke pemerintah, tetapi harus ada proses administrasi.

“Tidak angsih langsung setor. Ada proses lapor. Kami bersurat soal keuntungan,” ujar Bambang.

Dia menjelaskan sesuai ketentuan perda, deviden maksimal 50 persen. Artinya, boleh kurang dari itu. Untuk mominal merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Bambang mengungkapkan adanya peningkatan laba yang dihasilkan PDAM. Pada 2023 berjumlah sekitar Rp 1 miliar lebih dan meningkat menjadi Rp 2,4 miliar pada 2024.

Bambang menilai, salah satu faktor meningkatnya laba lantaran tata kelola anggaran yang lebih rapi.

“Kalau jumlah pelanggan tidak ada perubahan. Hanya saja, barometer pemakaian rata-rata meningkat,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan

Tahun ini, pihaknya konsen untuk melakukan penambahan sumber mata air. Salah satunya di wilayah Desa Lantan, Batukliang Utara.

“Konsen kami tahun ini penambahan sumber mata air di Desa Lantan dengan target debit air 50 liter per detik,” sebut Bambang.

Sumber pendanaan, ujar Bambang menambahkan, bisa dari keuangan yang dimiliki PDAM. Kalau ada kekurangan, bisa juga penyertaan modal dari pemerintah kabupaten. (wan)

Berita Terkait

Perumdam Gandeng Kejari Loteng Pastikan Tata Kelola Air Bersih yang Sehat dan Transparan
Kisruh Bangunan RSCM Temui Titik Temu, Gitu Dong!
Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Beri Kesempatan Bagi Warga yang Belum Masuk DPT
Perbup Lombok Tengah Renggut Hak Suara Warga dalam Pilkades
Pak Bupati! Banyak Warga Lelong Tak Masuk DPT Pilkades, Nyoblos Terhalang Regulasi
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Minta MBG Sasar Wilayah Terpencil
Jalan Dekat Rumah Bupati Lombok Tengah dan Dewan Rusak Parah, Lihat Tuh!
Sampah Menumpuk Bukti Pengunjung Taman Tastura Praya Membeludak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:19

3 Hari Lagi! Jangan Lewatkan KAI Promo Spesial Ramadan Festive: Diskon hingga 20% dan Flash Sale Tiket Super Murah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:00

Harga ETH turun ke $1.800, Apakah Ini Saat yang Tepat untuk Buy the Dip?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:18

Bagaimana Melindungi Kepentingan Bisnis Anda Melalui Hubungan Strategis Pemerintah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:00

PT Samudera Energi Tangguh Perkuat Kompetensi Loading Master Lewat Pelatihan Bersama Port Academy

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:00

Pemerintah AS Bakal Borong Bitcoin, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:00

Arfiana Maulina Berbagi Wawasan tentang Isu Air Bersih di Capacity Building C20 G20

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:44

Dari 7 Tahun Lalu Hingga Kini, EVOS & Pop Mie Terus Dukung Generasi Esports Indonesia!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:45

Sewa Mobil Listrik Murah di Evista, Mulai dari Rp400 Ribuan!

Berita Terbaru