Sekolah Pungut Sumbangan Usai BPP Dimoratorium, Pemprov NTB Beri Penjelasan - Koran Mandalika

Sekolah Pungut Sumbangan Usai BPP Dimoratorium, Pemprov NTB Beri Penjelasan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), buka suara terkait pemungutan sumbangan di satuan pendidikan tingkat SMA/SMK kepada wali murid dengan jumlah yang berbeda di masing-masing sekolah.

Hal itu bermula setelah Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur NTB No: 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang Moratorium Pemungutan Baiaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

Namun, tidak sedikit wali murid yang mengeluh lantaran adanya pihak sekolah yang memungut sumbangan dengan jumlah yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons hal tersebut, Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Yusron Hadi mengatakan bahwa kebijakan berkaitan dengan pungutan di sekolah yang ditentukan besarannya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  BBPOM Mataram Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 170 Juta

“Pemerintah sudah memperbaiki pola yang ada dengan skema sumbangan sukarela,” kata Yusron, Jumat (24/10).

Yusron menjelaskan hal ini merujuk kembali kepada catatan hasil LHP BPK yang membolehkan penarikan BPP namun tata kelola yang harus disesuaikan dengan ketentuan.

“Lantas, terbitlah surat biasa surat Kadis Dikbud untuk tidak lagi ada pungutan BPP dan menggantinya dengan sumbangan melalui komite sekolah,” jelasnya.

Namun, lanjut Yusron, karena surat tersebut tidak menegaskan batasan besaran sumbangan, ada sekolah yang menerapkan lebih besar dari apa yang berlaku selama BPP sebelumnya.

Baca Juga :  Pendaki Asal Brasil yang Jatuh di Rinjani Ditemukan, Cuma Kondisinya

“Ini memicu adanya pengaduan masyarakat ke Ombudsman. Dan oleh Plt Kadis Dikbud sekarang dibuatkan SE moratorium pungutan BPP dan dipertegas lagi sifatnya sumbangan sukarela disesuaikan kemampuan. Ya tentu pihak sekolah perlu menyebutkan berapa kebutuhan yang diperlukan. Ini semua mengacu kepada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” sambungnya.

Yusron menuturkan perbedaanya sangat jelas, dimana pada pemungutan BPP sudah ditentukan besaran jumlahnya.

“Sekarang di perbaharui dengan sumbangan yang bersifat sukarela. Kan kalimatnya mohon sumbangan tidak di patok,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov
MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?
Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat
Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah
Ekonomi NTB Tumbuh di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:04

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Rabu, 12 November 2025 - 17:47

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:32

KAI Daop 8 Surabaya Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:12

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 November 2025 - 15:26

Kinara: Inspirasi Muda dari BINUS SCHOOL Semarang yang Menyuarakan Perubahan di Panggung TEDx

Rabu, 12 November 2025 - 14:25

Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:04

Bersinergi dengan Konsulat Jenderal Singapura, BINUS @Medan Perluas Akses Binusian Menuju Ekosistem Global

Rabu, 12 November 2025 - 09:24

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Berita Terbaru

Teknologi

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:04

Teknologi

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:12