Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar - Koran Mandalika

Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok.

Kedatangan Andre Yakub didampingi dua pengacara Sudin, yakni Barbie Kumalasari dan Nur Effendy Rasyid untuk menegaskan kesiapannya menerima tantangan dari kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi yang mengeklaim memiliki sertifikat atas lahan yang sama di Bumbangku.

Kuasa Hukum Sahnun, yakni Nurdin Dino sebelumnya mengaku siap adu data kepemilikan dengan Sudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre Yakub pun dengan lantang menegaskan pihaknya menerima tantangan soal adu data.

“Jika Dia menang atau datanya asli saya kasih hadih Rp 1 Miliar. Data saya lengkap. Saya bawa asli ini. Saya siap dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar sebagai hadiah jika benar sertifkat kami palsu. Kalau dia kalah misalkan saya Rp 1 miliar, dia cukup Rp 500 juta. Ini hadiah lo,” kata Andre, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Ekonomi NTB Tumbuh di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

“Uang saya bawa ini. Surat asli juga saya bawa,” ujar Yakub menambahkan sambil membuka koper berisi sekitar Rp 500 juta dan surat-surat.

Andre mengungkapkan kapan pun pihaknya siap untuk adu data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disaksikan pihak kepolisian.

“Tinggal bawa surat. Semua masukkan ke BPN. Yang saya punya juga saya serahkan. Asli semua ini,” ungkap Andre sambil menunjukkan sertifkat berstempel basah yang ditandatangani Sudin.

Soal mengapa tidak Sudin langsung yang menyelesaikan perkara ini, Andre menegaskan Sudin selaku DPR saat ini memiliki kesibukan dan tidak ada waktu datang ke Lombok.

Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi, yakni Nurdin Dino memberikan tanggapan terhadap statement Andre Yakub yang mengatakan akan menerima tantangan adu data di BPN.

Nurdin mengatakan dirinya sudah berada di Mabes Polri. Jika pihak Sudin bersiap untuk adu data, lebih baik langsung di Mabes Polri.

“Gak usah di BPN, kita di Mabes Polri aja. Saya di Mabes Polri ni. Suruh aja ke sini dia, kita ada di Mabes Polri ini,” kata Nurdin saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram

Dia membantah bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Ibu Nunung (kiliennya) itu palsu seperti yang dituduhkan.

“Asli dong. Itu sudah ada notarisnya. Sudah ada pernyataan Kepala BPN,” tambahnya.

Nurdin juga menanggapi pernyataan sudin yang mengatakan sudah menyiapkan hadiah uang Rp 1 miliar jika sertifikat milik Bu Nunung terbukti asli oleh BPN.

“Sekarang begini pak, Andre Yaqub itu siapa? Ibu Nunung, kan, dia beli sama Sudin, kan, begitu,” tanggapnya.

Dia kembali menegaskan jika pihak Sudin ingin adu data, pihaknya sudah siap melayani di Mabes Polri.

“Ndak usah ke BPN, ke Mabes Polri aja. Bawa dokumennya mereka, adu di sini, di Mabes Polri gitu lo. Saya sudah berada di Mabes Polri ini,” tegasnya. (wan/dik)

Berita Terkait

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00

Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Berita Terbaru