Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar - Koran Mandalika

Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok.

Kedatangan Andre Yakub didampingi dua pengacara Sudin, yakni Barbie Kumalasari dan Nur Effendy Rasyid untuk menegaskan kesiapannya menerima tantangan dari kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi yang mengeklaim memiliki sertifikat atas lahan yang sama di Bumbangku.

Kuasa Hukum Sahnun, yakni Nurdin Dino sebelumnya mengaku siap adu data kepemilikan dengan Sudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre Yakub pun dengan lantang menegaskan pihaknya menerima tantangan soal adu data.

“Jika Dia menang atau datanya asli saya kasih hadih Rp 1 Miliar. Data saya lengkap. Saya bawa asli ini. Saya siap dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar sebagai hadiah jika benar sertifkat kami palsu. Kalau dia kalah misalkan saya Rp 1 miliar, dia cukup Rp 500 juta. Ini hadiah lo,” kata Andre, Kamis (22/5).

Baca Juga :  ‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB

“Uang saya bawa ini. Surat asli juga saya bawa,” ujar Yakub menambahkan sambil membuka koper berisi sekitar Rp 500 juta dan surat-surat.

Andre mengungkapkan kapan pun pihaknya siap untuk adu data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disaksikan pihak kepolisian.

“Tinggal bawa surat. Semua masukkan ke BPN. Yang saya punya juga saya serahkan. Asli semua ini,” ungkap Andre sambil menunjukkan sertifkat berstempel basah yang ditandatangani Sudin.

Soal mengapa tidak Sudin langsung yang menyelesaikan perkara ini, Andre menegaskan Sudin selaku DPR saat ini memiliki kesibukan dan tidak ada waktu datang ke Lombok.

Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi, yakni Nurdin Dino memberikan tanggapan terhadap statement Andre Yakub yang mengatakan akan menerima tantangan adu data di BPN.

Nurdin mengatakan dirinya sudah berada di Mabes Polri. Jika pihak Sudin bersiap untuk adu data, lebih baik langsung di Mabes Polri.

“Gak usah di BPN, kita di Mabes Polri aja. Saya di Mabes Polri ni. Suruh aja ke sini dia, kita ada di Mabes Polri ini,” kata Nurdin saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Jelaskan ke Mendagri Pertumbuhan Ekonomi NTB 5,57 Persen di Luar Pertambangan

Dia membantah bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Ibu Nunung (kiliennya) itu palsu seperti yang dituduhkan.

“Asli dong. Itu sudah ada notarisnya. Sudah ada pernyataan Kepala BPN,” tambahnya.

Nurdin juga menanggapi pernyataan sudin yang mengatakan sudah menyiapkan hadiah uang Rp 1 miliar jika sertifikat milik Bu Nunung terbukti asli oleh BPN.

“Sekarang begini pak, Andre Yaqub itu siapa? Ibu Nunung, kan, dia beli sama Sudin, kan, begitu,” tanggapnya.

Dia kembali menegaskan jika pihak Sudin ingin adu data, pihaknya sudah siap melayani di Mabes Polri.

“Ndak usah ke BPN, ke Mabes Polri aja. Bawa dokumennya mereka, adu di sini, di Mabes Polri gitu lo. Saya sudah berada di Mabes Polri ini,” tegasnya. (wan/dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:00

Dupoin Futures Gelar Kegiatan “Level Up Ramadan”, Bagikan Takjil di Kawasan Stasiun Sudirman

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:00

Berkah Ramadan dari Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Salurkan Ribuan Bantuan

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:00

Ibu2Canggih Moms Gathering Ramadan Moments Hadirkan Inspirasi dan Kebersamaan Bersama 100 Momfluencers

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:00

850 Beauty Enthusiasts Ramaikan Glow Fest 2.0 by Geng Glowing

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Berita Terbaru