Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang - Koran Mandalika

Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3).

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengaku masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tidak menggunakan helm, mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka atau pikap, tidak memakai seat belt, serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025 Menuju Kendari

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami tilang. Hanya menegur secara lisan dan imbau agar ke depan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Rachman, Selasa (5/3).

Operasi kali ini, kata Rachman, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas.

Di antaranya , berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, sasarannya ialah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Pihaknya juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Kami juga akan tindak kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan ,dan penggunaan plat khusus palsu,” tegas Rachman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.

Hal itu sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya. (red)

Berita Terkait

Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:38

BINUS Tourism & Travel Fair 2025 Mengusung “Glow While You Travel,” Menggabungkan Perjalanan, Kecantikan, dan Inovasi Gaya Hidup

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:47

15 Tahun BINUS Film Perkuat Reputasi Lewat Roadshow dan JAFF Market 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:29

KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:24

Quby Christmas Town Hadir di Mall of Indonesia, Perdana di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36

BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:33

Inovasi Mahasiswa Computer Science Global Class BINUS UNIVERSITY Diakui di Huawei Developer Competition 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:20

BINUS SCHOOL Semarang Raih Penghargaan Emas di International Research Project Olympiad (IRPrO) 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:04

Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX

Berita Terbaru

NTB Terkini

Jalur Naga Rinjani Longsor

Minggu, 14 Des 2025 - 09:26