Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang - Koran Mandalika

Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3).

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengaku masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tidak menggunakan helm, mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka atau pikap, tidak memakai seat belt, serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Baca Juga :  Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami tilang. Hanya menegur secara lisan dan imbau agar ke depan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Rachman, Selasa (5/3).

Operasi kali ini, kata Rachman, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas.

Di antaranya , berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, sasarannya ialah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Pihaknya juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Kami juga akan tindak kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan ,dan penggunaan plat khusus palsu,” tegas Rachman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.

Hal itu sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya. (red)

Berita Terkait

Saran Dewan jadi Bahan Perbaikan, PPK Proyek Taman Praya Pastikan Sesuai Spesifikasi
Dewan Beri Masukan Proyek DAK Taman Wisata Praya
Dana Penanaman Rumput Taman Wisata Praya Rp 320 Juta, DPRD Kaget
Beri Bantuan Bedah Rumah, Korpri Lombok Tengah Memang Istimewa 
Aik Mual Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa
Ini Layanan Call Center Untuk Kondisi Darurat di Lombok Tengah
Tak Dapat Jatah Pimpinan AKD, Haji Uhib: Kontribusi PKS Tetap Maksimal
Wujud Syukur Dilantik Jadi DPRD, Tubagus Danarki PKS Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:51

Kumpulkan Ribuan Pendukung, Nurhidayah: Kita Bawa Lombok Barat Maju

Selasa, 19 November 2024 - 21:19

Pengalaman dan Relasi Lalu Iqbal Diyakini Mampu Bawa Perubahan

Senin, 18 November 2024 - 16:19

Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1

Senin, 18 November 2024 - 12:35

Ada Yang Berbeda Dalam Debat Pilkada Lombok Tengah Nanti Malam

Sabtu, 16 November 2024 - 20:03

Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Perempuan Muda Ambil Peran di Pilgub NTB

Jumat, 15 November 2024 - 09:54

NW dan NWDI Bergerak Bersama Menangkan Rohmi-Firin

Kamis, 14 November 2024 - 20:25

Tunjukkan Birokrasi Bersih, Alasan Imam Kafali Buka Baju di Debat Pilbup Lombok Barat

Kamis, 14 November 2024 - 09:25

Pariwisata dan Pertanian jadi Sektor Penghasil PAD Andalan Nurhidayah-Imam Kafali

Berita Terbaru

Teknologi

Startup Tantri Raih Top 3 di Gebyar IKMA 2024 Kemenperin

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:15

Teknologi

Topi Olahraga Wajib Punya di Tahun 2024

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44