Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang - Koran Mandalika

Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3).

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengaku masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tidak menggunakan helm, mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka atau pikap, tidak memakai seat belt, serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Baca Juga :  Polisi Bisa Terapkan Asas Kemanusiaan dalam Kasus Bisnis FEC

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami tilang. Hanya menegur secara lisan dan imbau agar ke depan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Rachman, Selasa (5/3).

Operasi kali ini, kata Rachman, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas.

Di antaranya , berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, sasarannya ialah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Pihaknya juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Kami juga akan tindak kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan ,dan penggunaan plat khusus palsu,” tegas Rachman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.

Hal itu sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya. (red)

Berita Terkait

Begini Upaya Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga Bapok
Segini Setoran Deviden PDAM Lombok Tengah ke Pemkab
Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah
Hargai Cabai Meroket, Wabup Lombok Tengah Sidak Pasar Renteng
Telurkan 3 Perda Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Gelar Publik Hearing di Akhir 2024
Pak Bupati, Jembatan di Desa Kateng Hampir Amblas, Butuh Alat Berat
Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Godok Perda Pengendalian dan Pengawasan Mihol

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:10

DJI Matrice 4 Series: Inovasi Drone Enterprise Terbaru dengan AI dan Sensor Canggih

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:00

Port Academy Mencetak Puluhan Ahli IMSBC Code di Tahun 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:51

Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:25

Tokoplas Paylater: Solusi Pinjaman Modal Kerja dengan Bunga Kompetitif

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:46

Acerpure Hadirkan Inovasi Rangkaian Produk Home Appliances, Dukung Gaya Hidup Berkualitas

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:00

Penelitian Terkini PCOS: Dari Genetika hingga Pemanfaatan Kayu Manis untuk Pengobatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:00

10 Kelebihan Taksi Online Listrik Evista, Karya Anak Indonesia

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:46

Bantu ‘Jobseeker’ Ciptakan Personal Branding, MAXY Academy Undang HR Profesional dalam Webinar Gratis

Berita Terbaru