Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang - Koran Mandalika

Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3).

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengaku masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tidak menggunakan helm, mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka atau pikap, tidak memakai seat belt, serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Lombok Tengah Tinggi, Disusul Kekerasan Terhadap Anak

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami tilang. Hanya menegur secara lisan dan imbau agar ke depan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Rachman, Selasa (5/3).

Operasi kali ini, kata Rachman, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas.

Di antaranya , berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, sasarannya ialah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Pihaknya juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Kami juga akan tindak kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan ,dan penggunaan plat khusus palsu,” tegas Rachman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.

Hal itu sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya. (red)

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Godok Perda Pengendalian dan Pengawasan Mihol
Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga
Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Masyarakat
Reses di Batukliang, Haji Uhib PKS Dapat Keluhan Soal Infrastruktur Hingga Kesejahteraan
Saran Dewan jadi Bahan Perbaikan, PPK Proyek Taman Praya Pastikan Sesuai Spesifikasi
Dewan Beri Masukan Proyek DAK Taman Wisata Praya
Dana Penanaman Rumput Taman Wisata Praya Rp 320 Juta, DPRD Kaget
Beri Bantuan Bedah Rumah, Korpri Lombok Tengah Memang Istimewa 

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 18:38

Pitching Day FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Menggali Inovasi Sosial Berbasis Riset

Senin, 23 Desember 2024 - 18:12

Kolaborasi Strategis VRITIMES dan Vritta.id untuk Mendukung Industri Media Indonesia

Senin, 23 Desember 2024 - 16:58

BrainBoost Money Magnet: Audio Inovatif untuk Mengubah Pola Pikir dan Menarik Rezeki

Senin, 23 Desember 2024 - 16:43

Apparel yang Nyaman untuk Olahraga: Pilihan Terbaik dari Bodypack

Senin, 23 Desember 2024 - 16:37

VRITIMES dan Inisumedang.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Konten Digital Lokal

Senin, 23 Desember 2024 - 16:33

VRITIMES dan Korsum.id Jalin Kerjasama untuk Tingkatkan Layanan Informasi Digital

Senin, 23 Desember 2024 - 16:33

VRITIMES dan Pojokindonesia.com Jalin Kerja Sama untuk Menghadirkan Berita Berkualitas

Senin, 23 Desember 2024 - 16:32

VRITIMES dan Arahbaru.com Umumkan Kerjasama Strategis untuk Memberikan Konten Digital yang Lebih Inovatif

Berita Terbaru