Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap - Koran Mandalika

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Terlapor kasus dugaan penipuan bernama Abdul Halim dipanggil Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan atau klarifikasi pada Kamis (19/12).

Halim nampak mengenakan baju yang tulisannya terbilang ngeri-ngeri sedap. Di bagian belakang bajunya bertuliskan “Calon Tahanan Istri Idaman”.

Halim menjelaskan arti dari tulisan baju yang dikenakan. Dia mengungkapkan tulisan di bajunya menunjukkan bahwa dia sangat dicintai istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, sang istri tidak akan membiarkan suaminya bepergian terlalu lama.

Baca Juga :  Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

“Tulisan calon tahanan istri idaman ini sebetulnya menunjukkan bahwa istri saya tidak bisa jauh dariku,” kata Halim di sela-sela istirahat pemeriksaan.

Halim mengaku dalam kasus tersebut dirinya pada posisi sebagai orang yang dimintai bantuan oleh pelapor yang merupakan keluarganya.

Adapun uang yang diterimanya untuk membantu proses penangguhan penahanan suami dari pelapor digunakan untuk biaya operasional.

“Terlapor ini yang awalnya menyuruh saya. Di tengah jalan, dia menyatakan untuk berhenti dibantu. Ada pun sisa uangnya yang Rp 20 juta, saya kembalikan. Lalu, dari mana unsur penipuannya,” herannya.

Baca Juga :  Balap Liar Saat Ramadan Meresahkan, 27 Motor Disita Polres Lombok Tengah

Halim mengaku uang yang diberikan oleh pelapor, sebagian telah digunakan untuk biaya proses penangguhan penahanan, seperti halnya beli bensin, pembuatan surat, makan, dan lainnya.

Kasus tersebut nampaknya kian melebar. Pasalnya, Halim yang tidak terima dilaporkan akhirnya melaporkan balik pelapor.

“Sudah saya masukkan laporannya. Ya, saya keberatan dilaporkan karena peristiwa ini. Kan, saya posisinya sebagai orang yang dimintai bantuan. Kalau pun saya menipu, saya habiskan saja uangnya. Tapi ini, kan, sisanya saya kembalikan setelah pelapor menyatakan berhenti dibantu,” bebernya. (wan)

Berita Terkait

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum
NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya
Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai
Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu
Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya
Ternyata Begini Alasan LPA Laporkan Pernikahan Anak yang Viral
Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi
Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:20

Pendaki Wanita Asal Brasil Kolaps di Gunung Rinjani, Korban Syok Berat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:02

Wisatawan Asing Tolak Lapak Tanjung Aan Digusur, Menteri HAM: Ikuti Kemauan Turis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:40

Pak Gubernur, Ribuan Warga Lokal di Tanjung Aan di Ambang Kemiskinan Akibat Penggusuran

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28

Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja!

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:42

Pak Prabowo, Warga di Pantai Tanjung Aan Mandalika Menjerit Minta Tolong, Warungnya Mau Digusur ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:49

Ratusan Warung Tanjung Aan di Ambang Runtuh: Pedagang Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:57

Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing

Berita Terbaru