Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap - Koran Mandalika

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Abdul Halim (kiri) ditemani rekannya saat dipanggil Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan atau klarifikasi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Terlapor kasus dugaan penipuan bernama Abdul Halim dipanggil Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan atau klarifikasi pada Kamis (19/12).

Halim nampak mengenakan baju yang tulisannya terbilang ngeri-ngeri sedap. Di bagian belakang bajunya bertuliskan “Calon Tahanan Istri Idaman”.

Halim menjelaskan arti dari tulisan baju yang dikenakan. Dia mengungkapkan tulisan di bajunya menunjukkan bahwa dia sangat dicintai istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, sang istri tidak akan membiarkan suaminya bepergian terlalu lama.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan

“Tulisan calon tahanan istri idaman ini sebetulnya menunjukkan bahwa istri saya tidak bisa jauh dariku,” kata Halim di sela-sela istirahat pemeriksaan.

Halim mengaku dalam kasus tersebut dirinya pada posisi sebagai orang yang dimintai bantuan oleh pelapor yang merupakan keluarganya.

Adapun uang yang diterimanya untuk membantu proses penangguhan penahanan suami dari pelapor digunakan untuk biaya operasional.

“Terlapor ini yang awalnya menyuruh saya. Di tengah jalan, dia menyatakan untuk berhenti dibantu. Ada pun sisa uangnya yang Rp 20 juta, saya kembalikan. Lalu, dari mana unsur penipuannya,” herannya.

Baca Juga :  Polisi Bisa Terapkan Asas Kemanusiaan dalam Kasus Bisnis FEC

Halim mengaku uang yang diberikan oleh pelapor, sebagian telah digunakan untuk biaya proses penangguhan penahanan, seperti halnya beli bensin, pembuatan surat, makan, dan lainnya.

Kasus tersebut nampaknya kian melebar. Pasalnya, Halim yang tidak terima dilaporkan akhirnya melaporkan balik pelapor.

“Sudah saya masukkan laporannya. Ya, saya keberatan dilaporkan karena peristiwa ini. Kan, saya posisinya sebagai orang yang dimintai bantuan. Kalau pun saya menipu, saya habiskan saja uangnya. Tapi ini, kan, sisanya saya kembalikan setelah pelapor menyatakan berhenti dibantu,” bebernya. (wan)

Berita Terkait

Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00

Bitcoin Uji US$75.000 di Tengah Ketegangan Iran dan Lonjakan Risiko Energi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00

Adyatama Tour Gandeng Amazing Thailand, Tawarkan Gratis Thai Wellness untuk Wisatawan Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00

LRT Jabodebek Jaga Ketepatan Waktu di Atas 99% di Tengah Tingginya Mobilitas Perkotaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00

MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00

School of Design BINUS #2 di Indonesia: Diakui Langsung oleh Industri

Sabtu, 18 April 2026 - 07:00

Risiko Investasi Saham yang Perlu Dipahami Investor Pemula

Jumat, 17 April 2026 - 22:00

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama

Berita Terbaru