Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek - Koran Mandalika

Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB, melelang sebanyak 69 proyek tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ NTB, Suherman.

Suherman mengatakan dari 69 proyek, sebanyak 50 proyek sudah selesai sedangkan tujuh proyek sedang berproses.

“Tujuh itu sedang berproses, ya sedang berproses ini sampai dengan dinyatakan selesai di sistem ya, di sistem pengelolaan secara elektronik,” katanya, Rabu (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara faktual, ketujuh proyek tersebut sudah selesai. Artinya, total 57 proyek sudah berproses.

“Di teman-teman di Pokja sudah selesai, tapi dia proses dinyatakan selesai oleh sistem itu di SPSE. Itu nanti SPSE sampai dengan penandatangan kontrak itu baru kemudian dinyatakan selesai,” lanjut dia.

Namun, beber Suherman, sebanyak 12 proyek dibatalkan dengan berbagai alasan.

“Ada paket kita ada 12 yang dibatalkan,” bebernya.

Berikut daftar 12 proyek yang dibatalkan dengan total pagu Rp 20.523.404.000:

1. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir pagu Rp 10.000.000.000 (Tender gagal, melampaui batas waktu penandatanganan kontrak DAK).

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

2 Rumah Sakit Mandalika
Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Fisik PENATAAN LANDSCAPE pagu Rp 5.224.250.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi).

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor pagu Rp 1.604.000.000 (Penandatangan kontrak melampuai batas waktu yang ditetapkan Kementerian Keuangan).

4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan – Kebun Ayu – Lembar (DAK Penugasan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional) pagu Rp 545.154.000 (Dibatalkan, penghapusan DAK fisik 2025)

5. Dinas Perumahan dan Permukiman
Identifikasi Lahan-lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan (Pulau Sumbawa) pagu 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan)

6. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Lombok) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

7. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Sumbawa) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

Baca Juga :  Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah

8. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati pagu Rp 250.000.000 (Dibatalkan, double pendataan RUP).

9. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu
Rp 200.000.000 (Dibatalkan, menunggu
revisi anggaran, DPA- Perubahan).

10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

11. Dinas Perhubungan
Penyusunan Dokumen FS Dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/data sektoral Perhubungan) pagu Rp 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

12 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya pagu Rp 1.000.000.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi). (dik)

Berita Terkait

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD
Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja
Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

Rise and Move Kembali Ramaikan Akhir Pekan Sehat dan Seru di Grand Galaxy Park Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

BRI KCP Rawasari Tetap Berikan Layanan Terbaik kepada Nasabah Saat Libur Melalui Weekend Banking

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Menabung untuk Target Akhir Tahun Mulai dari Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Strategi Pendanaan Adaptif, BRI Finance Stabilkan Cost of Fund pada Kuartal I-2026

Berita Terbaru

Teknologi

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00