Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek - Koran Mandalika

Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB, melelang sebanyak 69 proyek tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ NTB, Suherman.

Suherman mengatakan dari 69 proyek, sebanyak 50 proyek sudah selesai sedangkan tujuh proyek sedang berproses.

“Tujuh itu sedang berproses, ya sedang berproses ini sampai dengan dinyatakan selesai di sistem ya, di sistem pengelolaan secara elektronik,” katanya, Rabu (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara faktual, ketujuh proyek tersebut sudah selesai. Artinya, total 57 proyek sudah berproses.

“Di teman-teman di Pokja sudah selesai, tapi dia proses dinyatakan selesai oleh sistem itu di SPSE. Itu nanti SPSE sampai dengan penandatangan kontrak itu baru kemudian dinyatakan selesai,” lanjut dia.

Namun, beber Suherman, sebanyak 12 proyek dibatalkan dengan berbagai alasan.

“Ada paket kita ada 12 yang dibatalkan,” bebernya.

Berikut daftar 12 proyek yang dibatalkan dengan total pagu Rp 20.523.404.000:

1. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir pagu Rp 10.000.000.000 (Tender gagal, melampaui batas waktu penandatanganan kontrak DAK).

Baca Juga :  Mahasiswa UGR Sebut Rannya Sosok Perempuan Muda Inspiratif

2 Rumah Sakit Mandalika
Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Fisik PENATAAN LANDSCAPE pagu Rp 5.224.250.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi).

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor pagu Rp 1.604.000.000 (Penandatangan kontrak melampuai batas waktu yang ditetapkan Kementerian Keuangan).

4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan – Kebun Ayu – Lembar (DAK Penugasan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional) pagu Rp 545.154.000 (Dibatalkan, penghapusan DAK fisik 2025)

5. Dinas Perumahan dan Permukiman
Identifikasi Lahan-lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan (Pulau Sumbawa) pagu 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan)

6. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Lombok) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

7. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Sumbawa) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

Baca Juga :  Meriahkan MotoGP 2025, Pemprov NTB Fasilitasi Kegiatan Pendukung

8. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati pagu Rp 250.000.000 (Dibatalkan, double pendataan RUP).

9. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu
Rp 200.000.000 (Dibatalkan, menunggu
revisi anggaran, DPA- Perubahan).

10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

11. Dinas Perhubungan
Penyusunan Dokumen FS Dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/data sektoral Perhubungan) pagu Rp 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

12 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya pagu Rp 1.000.000.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi). (dik)

Berita Terkait

Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan
Kongres IX STN, Ingatkan bahaya “Serakahnomics” Serta Dampak Bagi Petani dan Nelayan
Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah
Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB
Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan
Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov
MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:28

Usai Viral di Medsos, Dea Lipa Buat Klarifikasi Nama Asli Deni Apriadi Rahman

Jumat, 14 November 2025 - 13:38

Pemuda Sasak Bersatu Nyatakan Sikap atas Serangan Tidak Substansial dari Oknum Pemuda Mengatasnamakan Aktivis Bima

Kamis, 13 November 2025 - 12:59

Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar

Senin, 10 November 2025 - 14:14

Berprestasi, Azaeela Azra Siap Jadi Delegasi Indonesia untuk Little Miss & Little Mister United World

Jumat, 7 November 2025 - 15:56

Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor

Kamis, 6 November 2025 - 13:36

MI NW Leneng Bocor Parah, Pihak Yayasan Kecewa dengan Kerja Kontraktor

Senin, 3 November 2025 - 16:14

Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif

Berita Terbaru