Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek - Koran Mandalika

Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB, melelang sebanyak 69 proyek tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ NTB, Suherman.

Suherman mengatakan dari 69 proyek, sebanyak 50 proyek sudah selesai sedangkan tujuh proyek sedang berproses.

“Tujuh itu sedang berproses, ya sedang berproses ini sampai dengan dinyatakan selesai di sistem ya, di sistem pengelolaan secara elektronik,” katanya, Rabu (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara faktual, ketujuh proyek tersebut sudah selesai. Artinya, total 57 proyek sudah berproses.

“Di teman-teman di Pokja sudah selesai, tapi dia proses dinyatakan selesai oleh sistem itu di SPSE. Itu nanti SPSE sampai dengan penandatangan kontrak itu baru kemudian dinyatakan selesai,” lanjut dia.

Namun, beber Suherman, sebanyak 12 proyek dibatalkan dengan berbagai alasan.

“Ada paket kita ada 12 yang dibatalkan,” bebernya.

Berikut daftar 12 proyek yang dibatalkan dengan total pagu Rp 20.523.404.000:

1. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir pagu Rp 10.000.000.000 (Tender gagal, melampaui batas waktu penandatanganan kontrak DAK).

Baca Juga :  Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan

2 Rumah Sakit Mandalika
Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Fisik PENATAAN LANDSCAPE pagu Rp 5.224.250.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi).

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor pagu Rp 1.604.000.000 (Penandatangan kontrak melampuai batas waktu yang ditetapkan Kementerian Keuangan).

4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan – Kebun Ayu – Lembar (DAK Penugasan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional) pagu Rp 545.154.000 (Dibatalkan, penghapusan DAK fisik 2025)

5. Dinas Perumahan dan Permukiman
Identifikasi Lahan-lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan (Pulau Sumbawa) pagu 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan)

6. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Lombok) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

7. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Sumbawa) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

Baca Juga :  Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik

8. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati pagu Rp 250.000.000 (Dibatalkan, double pendataan RUP).

9. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu
Rp 200.000.000 (Dibatalkan, menunggu
revisi anggaran, DPA- Perubahan).

10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

11. Dinas Perhubungan
Penyusunan Dokumen FS Dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/data sektoral Perhubungan) pagu Rp 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

12 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya pagu Rp 1.000.000.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi). (dik)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:00

Selain Lovina: Tempat Menginap Terbaik di Bali Utara untuk Setiap Jenis Wisatawan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:00

Narendra Modi Akan Kunjungi Indonesia, Tandai Babak Baru Kemitraan Strategis Indonesia dan India

Senin, 15 Juni 2026 - 11:00

BRI Finance Hadirkan Mini Expo Kendaraan dengan Promo Spesial bagi Karyawan dan Nasabah BRI

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Momentum Bullish Diperkirakan Berlanjut

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00

Pop Mie Campus Gaming Ground Hadir di Cirebon, Dorong Pertumbuhan Esports Kampus dan Talenta Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Berita Terbaru