Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek - Koran Mandalika

Waduh, Pemprov NTB Batalkan 12 Proyek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB, melelang sebanyak 69 proyek tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ NTB, Suherman.

Suherman mengatakan dari 69 proyek, sebanyak 50 proyek sudah selesai sedangkan tujuh proyek sedang berproses.

“Tujuh itu sedang berproses, ya sedang berproses ini sampai dengan dinyatakan selesai di sistem ya, di sistem pengelolaan secara elektronik,” katanya, Rabu (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara faktual, ketujuh proyek tersebut sudah selesai. Artinya, total 57 proyek sudah berproses.

“Di teman-teman di Pokja sudah selesai, tapi dia proses dinyatakan selesai oleh sistem itu di SPSE. Itu nanti SPSE sampai dengan penandatangan kontrak itu baru kemudian dinyatakan selesai,” lanjut dia.

Namun, beber Suherman, sebanyak 12 proyek dibatalkan dengan berbagai alasan.

“Ada paket kita ada 12 yang dibatalkan,” bebernya.

Berikut daftar 12 proyek yang dibatalkan dengan total pagu Rp 20.523.404.000:

1. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir pagu Rp 10.000.000.000 (Tender gagal, melampaui batas waktu penandatanganan kontrak DAK).

Baca Juga :  5 Fakta UKW Ke-10 Unitomo, Nomor 3 Bikin Penasaran

2 Rumah Sakit Mandalika
Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Fisik PENATAAN LANDSCAPE pagu Rp 5.224.250.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi).

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor pagu Rp 1.604.000.000 (Penandatangan kontrak melampuai batas waktu yang ditetapkan Kementerian Keuangan).

4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan – Kebun Ayu – Lembar (DAK Penugasan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional) pagu Rp 545.154.000 (Dibatalkan, penghapusan DAK fisik 2025)

5. Dinas Perumahan dan Permukiman
Identifikasi Lahan-lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan (Pulau Sumbawa) pagu 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan)

6. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Lombok) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

7. Dinas Perumahan dan Permukiman
Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Sumbawa) pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

Baca Juga :  Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

8. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati pagu Rp 250.000.000 (Dibatalkan, double pendataan RUP).

9. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu
Rp 200.000.000 (Dibatalkan, menunggu
revisi anggaran, DPA- Perubahan).

10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan- Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik pagu Rp 300.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

11. Dinas Perhubungan
Penyusunan Dokumen FS Dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/data sektoral Perhubungan) pagu Rp 400.000.000 (Dibatalkan, menunggu revisi anggaran, DPA- Perubahan).

12 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya pagu Rp 1.000.000.000 (Masa pelaksanaan tidak terpenuhi). (dik)

Berita Terkait

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:02

NPURE Ultra-Light Cleansing Oil – Solusi untuk Kulit Sehat dan Bercahaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:02

Telkom AI Center Aceh Mengajak Fresh Graduate untuk Memvisualisasi Profil dan Keahlian Menggunakan AI melalui Portofolio Online

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:02

Bisakah Menabung Deposito Bulanan? Ini Cara Simpannya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:02

FINNS BEACH CLUB DAN BOTSHIFT HADIRKAN ROBOT HUMANOID DI BEACH CLUB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:02

Sosial Media Baru untuk Sahabat Terdekat: Sanct Resmi Buka Closed Beta di Car Free Day Senayan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:02

Tampil Memukau 60 Menit di Panggung Utama, Boyband Asal Jepang BE:FIRST Sukses Debut di LaLaLa Festival 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20

Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Tarif Rp8 LRT Jabodebek pada 17 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:02

Okinawa Harborview Hotel Rampungkan Renovasi Menyeluruh, Hadirkan Pengalaman Okinawa Modern

Berita Terbaru

Teknologi

Bisakah Menabung Deposito Bulanan? Ini Cara Simpannya

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:02