Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme - Koran Mandalika

Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat bersatu mendatangi Polres Lombok Tengah untuk menuntut musnahkan debt collector atau DC yang selama ini meresahkan.

Koordinator aksi, yakni Ali Wardana mencurigai ada pihak yang sengaja membiarkan sehingga DC masih berkeliaran di jalanan.

“Tahun ini saja saya mengurus tujuh kasus perampasan hak oleh orang yang mengatasnamakan diri DC,” kata Ali Wardana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan persoalan DC yang mencabut kendaraan sudah diadukan ke aparat penegak hukum, hanya saja tidak ada penanganan.

Dia menceritakan, ada anggota DPRD yang inisiatif korbankan pribadi untuk membela rakyat yang dirampas haknya oleh DC.

“Kita harus berterimakasih dengan karakter seperti itu yang mampu baca keperhatianan rakyatnya. Namun sekarang malah dilaporkan ke Polres Loteng dengan pegaduan pengancaman dan pengeroyokan,” kesal Ali.

“Ini sangat lucu. Ada pengancaman, penganiayaan. Siapa yang dianiaya, siapa yang diancam, siapa yang dikeroyok,” kata Ali menambahkan.

Baca Juga :  Soal Data Bansos, Asisten II: Hanya Data Raqib dan Atid Sempurna

Ali kembali menjelaskan DC yang mencabut di rumah orang tersebut masuk CCTV dan bukti tersebut akan diserahkan hari ini oleh kuasa hukum.

“Ada enam orang yang terlihat di CCTV. Hari itu masuk ke rumah orang untuk mengancam si pemilik mobil agar memberikan kunci,” beber Ali.

Dia berharap penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban perampasan mobil segera diproses Polres Lombok Tengah.

“Kejadian hari ini bukan semata-mata karena Muhiban. Ini jadi sindrom tiap tahun dan tiap bulan. Melawan rampok ya harus dengan pedang,” ujar Ali menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan kesepakatan dalam menindak tindakan premanisme.

“Rekan-rekan tidak usah menuntut, polres wajib tindak preman. Negara hadir tidak boleh kalah dengan preman,” kata AKBP Eko.

Terkait laporan yang dilayangkan korban perampasan mobil, AKBP Eko meminta segera berikan keterangan agar perkara disegerakan.

Baca Juga :  Haji Supli PKS Kritik Absensi Online Guru: Banyak Terbengkalai

“Saya sayangkan ada tindakan lain dari pihak A yang datang ke PT LNI mencari DC yang ambil kendaraan. Dia laporkan perampasan tapi bawa lagi mobilnya,” jelas AKBP Eko.

Kapolres mengingatkan apabila dicegat (DC) jangan berikan. Dia meminta bawa ke polres atau polsek.

“Sebagai warga negara harus tahu diri juga. Saya punya kredit kendaraan tapi saya tahu diri harus setor. Perusahaan juga punya hak atas unit tersebut,” ucap AKBP Eko.

Kuasa Hukum korban perampasan mobil, yakni Kusuma Wardana menjelaskan mobil tersebut diamankan sendiri agar tidak dihilangkan. Pihaknya ambil sebagai barang bukti.

“Kami minta finance dihukum. OJK sudah keluarkan SE agar finance tidak gunakan jasa DC untuk cabut kendaraan di tengah jalan karena ada pihak kepolisian setelah dilakukan gugatan,” kata pria yang karib disapa Dodek itu.

Para pendemo memintas kepolisian menyisir para DC. Sebab, itu merupakan perintah undang-undang untuk lembaga polri. (wan)

Berita Terkait

Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu
Kuasa Hukum Tegaskan Hamzan Tak Terkait Sengketa, Minta Tak Diseret dalam Pemberitaan
DLH Lombok Tengah Tunggu Koordinasi Satgas Terkait Pengurusan IPAL Dapur MBG
‎Begini Hasil Tes Urine Anggota Polres Lombok Tengah

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:00

MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 18:00

MyRepublic Air Rampungkan Uji Laik Operasi di Palangka Raya, Tandai Kesiapan Ekspansi Nasional Layanan FWA

Kamis, 9 April 2026 - 17:00

Sinergi Strategis, BRI Life dan RS Awal Bros Group Hadirkan Standar Baru Layanan Kesehatan Premium

Kamis, 9 April 2026 - 17:00

Indonesia–India Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi di Bidang Bisnis dan Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:00

Inovasi Ekosistem Digital “ELVIS” Antar PT Tracon Industri Raih Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2025

Kamis, 9 April 2026 - 15:00

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026

Kamis, 9 April 2026 - 15:00

Pemuda Katolik Ketapang Apresiasi Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 14:00

HSB Investasi Dinobatkan sebagai Best OTC Broker dan GOFX Broker oleh ICDX

Berita Terbaru