Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah menutup buku tahunan dengan torehan yang cukup baik.
Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah dan polsek jajaran menerima laporan sebanyak 440 kasus.
“Dari 440 laporan yang kami terima, 373 kasus atau sekitar 85 persen berhasil diselesaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Kamis (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 2022, pihaknya menerima laporan sebanyak 395 kasus dengan penyelesaian sekitar 360 kasus.
“Kasus yang terjadi di Polres Lombok Tengah mengalami kenaikan sekitar satu persen,” ujar Hizkia.
Dia menyebut ada 149 tersangka kasus curas, curat, dan curanmor (3C) selama 2023.
“Tersangka kasus curat dan curanmor sebanyak 112 orang,” ungkap Hizkia.
Sementara itu, kasus curas sebanyak 13 tersangka.
“Penadah 15 tersangka dan pencurian biasa sembilan tersangka,” sebut mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu. (Wan)