Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat - Koran Mandalika

Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Sabtu (04/12).

Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12). Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“ Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah” ungkapnya.

Menurut keterangan korban pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Yang kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal (29/12).

“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk kekamarnya dan menguncinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terapkan Ilmu Sanjak, TNI Temukan Sapi Warga yang Digondol Maling

Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur kerumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga ibu korban sedang berada dirumah neneknya.

“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:00

Posko Angkutan Lebaran 2026 Berakhir, Namun Pelayanan ke Pelanggan Tak Pernah Berhenti

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00

Kementerian PU Salurkan Donasi Rp600 Juta bagi ASN Terdampak Banjir di Sumatera dan Aceh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00

Krakatau Steel Tegaskan Pentingnya Proteksi Industri Baja di Tengah Pergeseran Kebijakan Amerika Serikat

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00

Taman Bendera Pusaka Resmi Dibuka, SUCOFINDO Kawal Proyek dari Aspek Kualitas hingga K3

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00

Apa Itu Perlindungan Endpoint dan Mengapa Penting?

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00

Fitch Menaikkan Asumsi Harga Komoditas, Ini Prospeknya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00

KVA Kembali Buka VA Bootcamp 2026: Program Pelatihan Virtual Assistant Paling Komprehensif di Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00

Hingga 12 Ribu Penumpang Gunakan KA Bandara di Yogyakarta, 29 Maret Jadi Puncak Arus Balik

Berita Terbaru