Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat - Koran Mandalika

Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Sabtu (04/12).

Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12). Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“ Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah” ungkapnya.

Menurut keterangan korban pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Yang kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal (29/12).

“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk kekamarnya dan menguncinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur kerumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga ibu korban sedang berada dirumah neneknya.

“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:02

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi Digital Layanan Kesehatan melalui Implementasi SIMRS dan SIMKlinik PT SPMN

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:02

Tips Belanja dengan QRIS Agar Tidak Boros

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing UMKM Kopi melalui Program TJSL PTPN I

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:02

Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:02

RE:DEFINE by LOKALMADE, Celebrating Local Brands in PIK Avenue

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Kemampuan Bahasa Inggris Anak Indonesia Masih Menjadi Tantangan, Pendekatan Pembelajaran Dinilai Perlu Berubah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Ibu2Canggih Moms Gathering Special National Children’s Day Jadi Ajang Bonding 100 Momfluencer dan Anak di Hari Anak Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru hingga Penertiban ODOL

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Belanja dengan QRIS Agar Tidak Boros

Senin, 3 Agu 2026 - 20:02