Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

Kasusnya Berat, 3 Kurir Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati
Polisi Limpahkan Tersangka Pemalsuan Ijazah Caleg Ke Kejari Lombok Tengah 
Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa
Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya
Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan
Program Teguran Syariah Polres Lombok Tengah Banjir Apresiasi
Jaksa Sita Aset Terpidana Korupsi Pembangunan Terminal Bandara Lombok
Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:30

Bukan Sekadar Angka, Saatnya Mahasiswa Pakai Data untuk Bangun Perubahan

Selasa, 22 April 2025 - 21:47

Desa Energi Berdikari Mukti Sari Teguhkan Komitmen Kemandirian Energi di Peringatan Hari Bumi

Selasa, 22 April 2025 - 21:39

Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar

Selasa, 22 April 2025 - 21:28

Bittime Gandeng Hela Labs, Genjot Edukasi dan Inovasi Web3 Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 20:57

Target Investasi Rp13.000 Triliun Indonesia: Peluang untuk Bisnis dan Perluasan Tenaga Kerja

Selasa, 22 April 2025 - 17:13

Bisnis Dalam “Suara”: Strategi Voice Search Marketing yang Harus Kamu Coba

Selasa, 22 April 2025 - 16:04

LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

Selasa, 22 April 2025 - 16:00

100 Tahun KRL: KAI Group Perkokoh Peran Sentral dalam Transportasi Nasional yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Berita Terbaru