Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bobon Santoso-Polisi Gelar Makan Besar di Polres Lombok Tengah, Gelorakan MBG

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum
NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya
Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai
Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu
Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya
Ternyata Begini Alasan LPA Laporkan Pernikahan Anak yang Viral
Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi
Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:07

Belanja Bahan Bangunan Dapat Motor Listrik? Mitra10 Hadirkan Promo Hadiah Langsung Juli 2025!

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:37

Libur Sekolah Usai, KAI Divre III Palembang Layani 110 Ribu Penumpang

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:19

Apa Itu MetaTrader 5 dan Pengaruhnya untuk Trading

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:07

Voices of Tomorrow: Program Pelatihan Jurnalistik Internasional untuk Jurnalis Muda Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:58

Inovatif! Startup Ini Bantu Perusahaan Lakukan CSR Lewat Pohon

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:27

Manajemen Akses Dokumen Digital: Kendali Penuh atas File Anda

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:23

Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Tembus 74.637 Ekor pada Semester I 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:01

103,69 Juta Liter BBM Subsidi Digunakan KAI untuk Layani 8,8 Juta Pelanggan PSO dan Angkutan Barang Semester I 2025

Berita Terbaru

Teknologi

Apa Itu MetaTrader 5 dan Pengaruhnya untuk Trading

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:19