Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Bahan Baku Tepung Tapioka Tak Ada di Lombok, Bakal Beli di Lampung

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:44

Karaoke Manekineko Offers Free Onigiri Takeaway Bags with Every Purchase of Two Onigiri!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:53

Kolaborasi BINUS UNIVERSITY bersama Ilustrator Muda, Membuat Karya untuk Menginspirasi Gen-Z Indonesia

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:25

Nusantara Global Network Menjalin Kemitraan Strategis dengan Valetax untuk Memperluas Program Introducing Broker di Asia Tenggara

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:36

Kolaborasi Universitas dan Industri, Bicarakan Program Inovatif Melalui Kuliah Tamu oleh MAXY Academy

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:42

Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:23

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Telah Tiba di India

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:17

Gratis Promosi Acara Kampus: CLAV Digital Dukung Mahasiswa Tingkatkan Eksposur

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:30

Kolaborasi Strategis VRITIMES dan Gosipgarut.id untuk Hadirkan Berita Lokal yang Berkualitas

Berita Terbaru

Teknologi

Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru

Jumat, 24 Jan 2025 - 16:42