Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Beda dari Tahun Sebelumnya, Safari Ramadan 2026 Digelar di Masjid, Kadis Kominfo Ungkap Alasan

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:58

KAI Daop 2 Bandung Tingkatkan Pelayanan di Stasiun Rajapolah, KA Serayu Layani Naik Turun Penumpang Mulai 14 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:20

Dupoin Futures Dorong Literasi Anak di Kampung Dao Atas Lewat Program CSR Ngabuburead 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:41

DIVRE IV Siagakan 2.499 Personel Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:30

Metland Hotel Cirebon Hadirkan Syawalan Packages Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:43

Hadapi Lonjakan Mobilitas Idulfitri 1447H/2026, JTT Tegaskan Komitmen Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Trans Jawa

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:58

Proyek Agung Podomoro Land Karawang Gelar Serangkaian Kegiatan Berbagi Berkah untuk 1.300 Anak Yatim dan Piatu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:59

Sinergi Kebaikan, FKIJK DKI Jakarta dan BRI Regional Office 1 Gelar Aksi Berbagi Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:54

Momentum Ramadan, MyRepublic Indonesia Tingkatkan Kecepatan Internet Pelanggan Setia

Berita Terbaru