Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Kasusnya Berat, 3 Kurir Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Gugatan Tanah di Suela, PN Selong Diminta Jelaskan Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:08

Kecelakaan di Perlintasan Menurun, Daop 8 Surabaya Perkuat Edukasi dan Aksi Nyata Keselamatan di Perlintasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:29

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Selasa, 11 November 2025 - 20:41

Mengenal Wahyu Suriadi Azhar, Pengusaha Muda yang kini Sukses Kembangkan Bisnis Ekspedisi

Senin, 10 November 2025 - 20:53

Labamu dan HIMKI Dorong Digitalisasi Industri Furnitur dan Kerajinan Melalui Roadshow Nasional

Senin, 10 November 2025 - 19:59

KAI Logistik Dukung Purwokerto Velora 2025, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan Melalui Sport Tourism

Senin, 10 November 2025 - 17:13

KAI Logistik Sabet Penghargaan Indonesia Best CMO Awards 2025

Jumat, 7 November 2025 - 02:15

Harga Emas Tertekan, Pasar Tunggu Sinyal Baru dari The Fed dan Ekonomi AS

Rabu, 5 November 2025 - 07:13

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek 2 November untuk Dukung LRT RUN 2025

Berita Terbaru