Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan - Koran Mandalika

Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Puluhan massa dari gerakan peduli anti narkotika atau GPAN melakukan aksi demonstrasi menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah anggota Satuan Perawatan Tahti keluarga tahanan.

“Ada kerabat saya yang sedang mengunjungi tahanan kasus narkoba dimintai uang Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu per orang,” kata Alus, salah satu massa aksi demo, Rabu (27/3).

Pihaknya juga menduga ada pihak yang mengintimidasi dan mengancam keluarga tahanan untuk melakukan kekerasan kepada tahanan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah menjamin tidak ada tindakan pungli, terlebih di zona integritas.

“Jangan lakukan pungli di dalam. Kami sudah tahu sandiwara kalian. Kami sudah tahu apa yang kalian lakukan,” tegas Alus.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang diwakili Kepala Bagian Operasi AKP Herry Indrayanto mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi yang diutarakan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan

“Apa pun laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data,” kata Herry.

Sementara itu, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.

“Ada tiga personel yang kami ambil keterangan terkait dugaan pungli ini,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sri Bagyo.

Dia menegaskan perlu mendalami adanya dugaan pungli tersebut. Setelah itu, baru dilaporkan ke kapolres untuk selanjutnya diberikan disposisi. (wan)

Berita Terkait

Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:00

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 16:00

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Senin, 13 April 2026 - 16:00

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Senin, 13 April 2026 - 14:00

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 14:00

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Berita Terbaru