Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang - Koran Mandalika

Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang

Sabtu, 26 April 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan dugaan penjualan bahan mentah mengandung nikel oleh PT WKM terus berlanjut, dengan Ditreskrimum Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari instansi terkait. Meski begitu, desakan publik agar penyelidikan dilakukan serius dan transparan tetap menguat, mengingat adanya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Ternate: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diminta untuk mempercepat penyelidikan  kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahan pertambangan PT WKM.

Desakan untuk mempercepat proses penyelidikan ini, disampaikan praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum, agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali,” ujarnya seperti dilansir Pantau.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapat titik terang.

Baca Juga :  Persiapan Musim Sekolah Anak Tanpa Membuat Keuangan Kaget

Dalam tahap penyelidikan lanjut Edy, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Edy juga mengakui, sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan termasuk dari dua Dinas terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk dari dua Dinas di Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

Disentil terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini Edy mengakui, untuk ahli masih didiskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak perusahan PT. WKM, Hendra PS saat dikonfirmasi via WhatsApp secara singkat mengakui, Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  BINUS @Semarang Gelar INAWARA 2025: Menguatkan Inovasi dan Kewirausahaan Era Industry 4.0

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. 

Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT. WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018, telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13.454.525.148.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. 

Namun, faktanya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124.120.000. 

Berita Terkait

Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga
Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual
KAI Daop 4 Semarang Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai melalui Kolaborasi dengan Primaya Hospital
BRI-MI Nilai Volatilitas Pasar Sebagai Momentum Penguatan Fundamental dan Strategi Investasi
BINUS SCHOOL Bekasi Rayakan Satu Dekade Perjalanan Melalui Gelaran BEEFEST
SAIYA CAMP Hadirkan “Street Fight Vol. 3” Menyatukan Olahraga Combat Sport dan Komunitas Otomotif dan dengan tema SPORTAINMENT
33 Sky Bridge Jadi Destinasi Baru Romantic Dinner dan Iftar Premium di Jakarta
Trading di HSB Investasi di Momen Imlek 2026, Dapat Reward Mingguan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:51

Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:52

Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:10

KAI Daop 4 Semarang Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai melalui Kolaborasi dengan Primaya Hospital

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:37

BINUS SCHOOL Bekasi Rayakan Satu Dekade Perjalanan Melalui Gelaran BEEFEST

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:19

SAIYA CAMP Hadirkan “Street Fight Vol. 3” Menyatukan Olahraga Combat Sport dan Komunitas Otomotif dan dengan tema SPORTAINMENT

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:02

33 Sky Bridge Jadi Destinasi Baru Romantic Dinner dan Iftar Premium di Jakarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:28

Trading di HSB Investasi di Momen Imlek 2026, Dapat Reward Mingguan

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:11

Jaga Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 4 Tutup Perlintasan Sebidang di Grobogan

Berita Terbaru