ITDC Siapkan Amenity Core untuk Pedagang di Tanjung Aan, Setuju? - Koran Mandalika

ITDC Siapkan Amenity Core untuk Pedagang di Tanjung Aan, Setuju?

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya (kanan) GM The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho (kiri). Mereka membahas soal rencana penataan pedagang di Tanjung Aan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya (kanan) GM The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho (kiri). Mereka membahas soal rencana penataan pedagang di Tanjung Aan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melangsungkan rapat membahas rencana penataan kawasan Pantai Tanjung Aan. Rapat dihadiri pihak ITDC, Camat Pujut, dan dan desa setempat.

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan pertemuan ini untuk membahas progres dari rencana investasi yang akan dilaksanakan dan sudah disepakati bersama investor di Tanjung Aan.

Dalam rangka investasi ini, kata Lalu Firman, ITDC sudah melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang tercantum di dalam kontrak atau kesepakatan dengan investor bahwa lahan yang dikontrakkan ini harus clear and clean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dikosongkan dari warga masyarakat kita yang memanfaatkan kawasan tersebut dengan tidak berizin. Jadi seluruh tahapan sudah dilaksanakan dan tahapan awal ini dimulai sejak 16 Januari 2024,” kata Lalu Firman, Kamis (26/6).

Terakhir, ucap Lalu Firman, sudah disampaikan SP3 bahwa warga masyarakat yang membangun dan berusaha di atas lahan tersebut untuk bisa membongkar secara mandiri.

Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah itu mengklarifikasi bahwa harus dibedakan antara kepemilikan dengan pemanfaatan sempadan pantai.

Baca Juga :  Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika

“Jadi kalau secara kepemilikan sempadan pantai ini memang menjadi bagian dari HPL ITDC. Dan yang perlu kita atur adalah pemanfaatan dari sempadan pantai. Penjelasan dari ITDC, ITDC sudah menyusun RDGL-nya dan sudah mempertimbangkan pemanfaatan dari sempadan pantai itu,” jelas Lalu Firman.

Dia menekankan sudah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pemanfaatan ruang, termasuk pemanfaatan untuk ruang di sempadan pantai.

Untuk solusi terhadap pedagang-pedagang, pemerintah sudah mengkonfirmasi ITDC terkait itu.

:ITDC alhamdulillah sudah mendesain alternatif, solusi untuk saudara-saudara kita yang berusaha. Jadi di sebelah timur, kira-kira lurus dengan batu kota, ada amenity core disiapkan di situ,” tutur Lalu Firman.

Fungsi dari amenity core ini ialah memberikan akses kepada seluruh warga masyarakat atau publik untuk mengakses pantai secara bebas.

“Termasuk disiapkan di sana ruang-ruang parkir. Kemudian yang tidak kalah penting untuk tidak mematikan usaha keluarga masyarakat yang kita khawatirkan selama ini, ITDC menyiapkan stall-stall juga,” beber Lalu Firman.

Baca Juga :  Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB

“Ini tadi kami konfirmasi. Kami minta kepada ITDC untuk memprioritaskan keluarga masyarakat kita yang berusaha di Tanjung Aan,” kata Lalu Firman menambahkan.

Lalu Firman mengungkapkan sesuai dengan surat, pengosongan lahan secara mandiri itu harus dilakukan sebelum tanggal 28 Juni.

“Nanti yang akan melakukan pembokaran adalah instansi yang berwenang nanti ya. Tentunya setelah ITDC berkoordinasi dengan kepolisian,” ucap Lalu Firman.

Dengan adanya solusi kepada para pedagang, apakah para pedagang di Tanjung Aan menerima atau memang masih ada perlawanan?

“Nah ini, kan, masyarakat. Kita akan sampaikan itu. Tapi masyarakat harus memahami bahwa pengosongan ini harus dilakukan,” ujar Lalu Firman.

“Nanti akan ada pendekatan persuasif berlantaskan hak-hak dasar sebagai manusia,” kata Lalu Firman.

General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho menyatakan sudah ada pedagang di Tanjung Aan yang membongkar secara mandiri.

“Sudah ada beberapa, masih berlangsung terus pembokarannya di lapangan.Mereka pindah ke rumahnya sendiri sebelum adanya amenity core itu ya,” kata Wahyu. (wan)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:02