Kabel SKTM 20KV Dicuri, ITDC Rugi Rp 62 Juta - Koran Mandalika

Kabel SKTM 20KV Dicuri, ITDC Rugi Rp 62 Juta

Selasa, 9 April 2024 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kabel SKTM (istimewa)

Ilustrasi kabel SKTM (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah amankan S (18) dan SSA (16) dua terduga pelaku pencurian kabel milik ITDC di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

“Benar sudah kita amankan, kedua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut, untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur,” kata Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Senin (8/4).

Terduga pelaku diamankan petugas security pihak ITDC karena kedapatan mencuri kabel SKTM 20KV di kawasan East Gate, kemudian pihak ITDC langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pujut.

Jaya menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita, dimana pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R.

“Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya,” terangnya.

Baca Juga :  ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta

Sesampai di TKP pihak security langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang pura-pura mancing berikut berikut ditemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis dan potongan Kabel sepanjang 2 Meter. Saat ditanya pihak security mereka mengaku mereka yang memotong kabel tersebut, kemudian kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Pujut.

“Saat ini dua terduga pelaku pencurian kabel di amankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp 62.690.000,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:50

Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB

Senin, 13 Juli 2026 - 11:48

Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:01

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:09

AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:29

Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:43

Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:39

Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:33

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Berita Terbaru

Teknologi

5 Perkembangan Robotika Indonesia 2026 untuk Industri

Senin, 13 Jul 2026 - 19:02