Achsanul Qosasi Ungkap Empat Alasan Strategis Madura Layak Jadi KEK Tembakau - Koran Mandalika

Achsanul Qosasi Ungkap Empat Alasan Strategis Madura Layak Jadi KEK Tembakau

Senin, 23 Februari 2026 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, mengusulkan Pulau Madura ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau sebagai solusi atas ketimpangan pembangunan dan ketidakpastian harga yang kerap merugikan petani. Ia menyebut ada empat alasan strategis yang mendasari gagasan tersebut, mulai dari besarnya kontribusi tembakau bagi ekonomi Madura hingga potensi KEK dalam mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan daerah.

Jakarta: Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menyampaikan empat pertimbangan strategis yang menjadi dasar usulan penetapan Pulau Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Menurutnya, gagasan tersebut lahir dari keresahan panjang para petani yang selama ini menghadapi ketidakpastian harga serta fluktuasi pasar yang merugikan.

Pernyataan itu disampaikan Achsanul dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep periode 2025–2028 bertema “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” yang berlangsung di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Selasa (10/2/2026). Ia menilai, ketimpangan kebijakan pertembakauan antara Madura sebagai daerah penghasil dan wilayah yang memiliki industri pengolahan masih sangat terasa.

“KEK Tembakau merupakan solusi berbasis data dan realitas di lapangan. Pembangunan Madura masih tertinggal, sementara kebijakan pertembakauan cenderung tidak berpihak pada daerah penghasil. Ini adalah inisiatif dari masyarakat Madura sendiri yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ujarnya.

Empat Alasan Strategis

Pertama, Madura merupakan salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Empat kabupaten di Pulau Madura—Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan—memiliki ketergantungan tinggi pada sektor tembakau dan garam. Mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup dari dua komoditas tersebut.

Achsanul menilai kontribusi petani Madura terhadap industri tembakau nasional sudah semestinya mendapat apresiasi dan keberpihakan kebijakan yang lebih jelas dari negara.

Kedua, sektor tembakau beserta industri turunannya menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Rantai ekonomi yang tercipta melibatkan ribuan kepala keluarga, mulai dari petani, buruh tani, pengepul, hingga pelaku industri hilir. Dengan pembentukan KEK, diharapkan terjadi peningkatan nilai tambah dan kepastian usaha di seluruh mata rantai produksi.

Ketiga, dari sisi geografis, Madura memiliki batas wilayah yang jelas dan terpisah dari daratan utama Jawa Timur. Kondisi ini dinilai memudahkan pengawasan serta pengendalian kebijakan apabila diterapkan skema kawasan ekonomi khusus.

Baca Juga :  Cross Hotels & Resorts Perkuat Portfolio di Indonesia dengan kehadiran Resor-Eco Eksklusif Baru di Nusa Penida, Bali

“Madura memiliki karakter wilayah yang terdefinisi dengan baik. Ini memudahkan pengawasan dan implementasi regulasi secara efektif,” jelasnya.

Keempat, usulan KEK Tembakau dinilai selaras dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam upaya membuka lapangan kerja berkualitas, memperkuat kewirausahaan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan industri berbasis daerah.

Achsanul menegaskan, KEK Tembakau diharapkan mampu menjawab ketimpangan antara Madura dan wilayah daratan utama Jawa Timur. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diproyeksikan menjadi instrumen transformasi ekonomi daerah menuju kemandirian yang berkelanjutan.

Ia juga menyebut KEK Madura dapat menjadi ruang kolaborasi antara petani, pengusaha tembakau, industri rokok, serta regulator seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga Bea Cukai dan industri pendukung lainnya.

“Dengan adanya KEK Tembakau, kami berharap negara benar-benar hadir. Petani harus mendapatkan perlindungan dan hak yang adil, sehingga ekonomi Madura dapat tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan,” tutupnya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Menjembatani Kemewahan Eropa dan Real Estat Asia Tenggara: Jasmine Chau Memimpin Grand Finale di IFFINA+ 2026
Membentuk Masa Depan Hospitality: Wawasan dari THINC Indonesia 2026 dan Potensi Destinasi Leisure Baru yang Belum Tergali
55 Tahun Bersama Dunia Otomotif Indonesia, Pylox Hadirkan Generasi Baru Lewat Pylox Premium
Bathymetry Survey dengan ROV: Cara Memetakan Dasar Perairan Secara Akurat
KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas
Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan
Menkeu Baru Dilantik, Bagaimana Arah Kebijakan Kripto di Indonesia?
Permintaan Kendaraan Terjangkau Menguat, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Mobil Bekas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru