‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti - Koran Mandalika

‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Polres Lombok Tengah merespons isu dugaan praktik tebus kasus bandar narkoba yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).

‎Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi internal setelah isu tersebut mencuat.

‎“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Eko, Selasa (3/3).

‎Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Propam Polres Lombok Tengah, terhadap tiga orang yang sempat disebut-sebut dalam isu tersebut, diperoleh pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

‎Selain itu, proses penanganan perkara oleh Sat Res Narkoba telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dalam menentukan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Eko menjelaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

‎“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

‎Pihak Polres Lombok Tengah menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada AMARAH dan seluruh elemen masyarakat yang tetap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Tengah.

‎Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Baca Juga :  Aktivis Dorong Kapolres Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Warga Desa Kuta

Berita Terkait

Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP
Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB
Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas
Perjuangan Ibu Murnah Mengurus Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemerintah Beri Pendampingan
Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu
Kapten Benzema Antar Angkasa FC ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju Pentas Nasional di JIS Jakarta
Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026
SPAM Mandalika Tetap Suplai Air Bersih Kawasan KEK Mandalika

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Public Expose Live 2026: Bank Raya (AGRO) Optimis Bisnis Digital Tumbuh Positif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00

Wujudkan Rencana Memiliki Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan KKB Ringan dan Fleksibel

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:00

Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor

Berita Terbaru