‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti - Koran Mandalika

‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Polres Lombok Tengah merespons isu dugaan praktik tebus kasus bandar narkoba yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).

‎Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi internal setelah isu tersebut mencuat.

‎“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Eko, Selasa (3/3).

‎Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Propam Polres Lombok Tengah, terhadap tiga orang yang sempat disebut-sebut dalam isu tersebut, diperoleh pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

‎Selain itu, proses penanganan perkara oleh Sat Res Narkoba telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dalam menentukan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Eko menjelaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

‎“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

‎Pihak Polres Lombok Tengah menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada AMARAH dan seluruh elemen masyarakat yang tetap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Tengah.

‎Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Baca Juga :  Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia

Berita Terkait

Pol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Leneng
Meja Desa Mulai Panas, Dugaan ADD/DD dan RTLH Selong Belanak Dibedah Jaksa
Warga Tenggelam Saat Mencari Ikan di Bendungan Batujai Ditemukan Meninggal Dunia
MotoGP Mandalika Cari 2.500 Orang: Mau Jadi Bagian dari Balapan Dunia?
Jalan Sehat Kelurahan Leneng Berlangsung Meriah, Wabup Loteng Beri Hadiah
MI NW Leneng Dapat Sentuhan Inspiratif, GM Lombok Astoria Siap Mengajar Bahasa Inggris
GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo
Karnaval MIN 1 Lombok Tengah Meriah, Wabup Nursiah Titip Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA, Saturday, August 15, 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02

Puragraph Luncurkan Vol. II | Minang dan Purana Re:Made: Harmonikan Arsitektur Warisan Budaya dengan Kemewahan Sirkular

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:02

Target Pensiunmu di Usia Berapa?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02

Wall Street Melemah Tajam, Saham Teknologi dan Semikonduktor Jadi Penekan Utama

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02

Percepat Program 3 Juta Rumah, BSKDN Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Kemudahan Akses MBR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:02

MoraRepublic Wujudkan Pengalaman Festival yang Semakin Terkoneksi di The Sound Project Vol. 9

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:02

MoraRepublic Sukses Dukung Konektivitas GIIAS 2026, Ajang Otomotif Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:02

Marketing HIT: Perbedaan antara Menarik Perhatian dan Membangun Kampanye

Berita Terbaru

Teknologi

Target Pensiunmu di Usia Berapa?

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:02