Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak - Koran Mandalika

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah- Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah selidiki informasi terkait seorang warga dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Pengolong, Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Rabu (18/3).

‎”Korban inisial H J (50), warga Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Ia meninggal dunia di lokasi tambang diduga mengalami gangguan kesehatan (sesak napas) saat sedang menggali batu bersama rekan-rekannya,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).

‎Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diketahui datang bersama empat orang rekannya untuk melakukan penambangan.

‎”Saat sedang bekerja, korban tiba-tiba mengeluh sesak di bagian dada dan ulu hati, kemudian korban langsung meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

‎Setelah kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung mengevakuasi jenazah dan membawa pulang ke rumah duka menggunakan kendaraan roda empat.

‎Dari hasil informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas yang diduga kambuh saat melakukan aktivitas berat di lokasi tambang.

‎Sebelumnya, pada Senin 9 Maret 2026, pemilik lahan bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan upaya penutupan dan penimbunan area tambang menggunakan alat berat.

‎Namun, dalam dua minggu terakhir, lokasi tersebut kembali ramai didatangi warga untuk melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

‎”Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan para penambang,” tutup Angga. (*)

Baca Juga :  Sempat Dapat Perawatan, Seorang Pelajar Meninggal Usai Tabrak Dum Truk

Berita Terkait

PDAM Loteng Kaji Arahan Bupati Soal Perluasan Layanan Air Gratis bagi Rumah Ibadah
25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

Derani Yachts Expands Regional Network with New Indonesia Presence at Bali Gapura Marina

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

BSD City Siap Menjadi Kota Pendidikan Kelas Dunia dalam Global Sustainable Development Congress 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Krakatau Steel dan Universitas Pertahanan Perkuat Sinergi Industri Strategis untuk Kemandirian Pertahanan Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Double Degree: Cara Raih Gelar Global dari Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:00

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Berita Terbaru

Teknologi

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00