Koran Mandalika, Mataram- Arus mudik lebaran di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dimulai sejak 24 Maret 2026 dan diprediksikan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub NTB, Khaerus Sobri, mengatakan arus balik ini akan terbagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama akan didominasi oleh pegawai dan swasta, sedangkan gelombang kedua didominasi oleh pelajar dan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data terbaru menunjukkan, untuk Pelabuhan Poto Tano-Kayangan, terjadi 2 gelombang puncak arus balik yaitu tanggal 24 maret untuk pegawai pemerintah dan swasta dan tanggal 29 untuk pelajar dan mahasiswa,” kata Sobri, Rabu (25/3).
Untuk itu, persiapan arus balik di Provinsi NTB difokuskan pada seluruh simpul transportasi utama, terutama Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Lembar, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, serta terminal-terminal antar kabupaten/kota.
Tentunya, selama arus balik berlangsung, penggunaan sarana transportasi umum akan terus meningkat. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi moment bagi sejumlah oknum untuk meraup keuntungan lebih dari harga tiket.
Menanggapi hal itu, Sobri menjelaskan bahwa harga tiket masih sama untuk angkutan umum antar kota. Untuk tiket kelas ekonomi tidak terjadi kenaikan.
Sedangkan untuk kelas non-ekonomi, dibuat batas atas harga tiket. Harga batas atas untuk kelas non-ekonomi tidak terjadi kenaikan dari tahun 2025.
Terlebih, Dishub NTB telah mengeluarkan pengumuman terkait harga tiket transportasi umum. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui tarif sebenarnya.
Pengumuman dengan Nomor: 500.11/447/DISHUB/IV, itu berisi tentang penetapan Tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) non-ekonomi di Nusa Tenggara Barat dalam rangka angkutan lebaran 2026, yang berlaku mulai tanggal 10 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026.
Berikut daftar tarif angkutan non-ekonomi:
1. Layanan executive, Mataram-Sumbawa Barat Rp 132 ribu.
2. Layanan executive, Mataram-Sumbawa Rp 200 ribu.
3. Layanan executive, Mataram-Bima Rp 330 ribu.
4. Layanan suite class/deluxe class/super executive, Mataram-Bima Rp 450 ribu.
5. Sleeper class, Mataram-Bima Rp 525 ribu. (dik)






