Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka - Koran Mandalika

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cartoon crime man hands in handcuff at back isolated. Colorful arrested male arms wearing manacle behind vector graphic illustration. Close up law perpetrator at prison

Cartoon crime man hands in handcuff at back isolated. Colorful arrested male arms wearing manacle behind vector graphic illustration. Close up law perpetrator at prison

Koran Mandalika, Mataram – Nama AM (23) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap RI (19) hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Dharma Yulia Putra, mengatakan penetapan AM sebagai tersangka setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti, hingga rekaman kamera pengawas yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan meningkat status terduga pelaku inisial AM menjadi tersangka,” katanya, Senin (25/5).

Dikatakannya, AM disangkakan pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dengan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kronologi kejadian, tersangka menagih utang kepada mertua korban di Ampenan. Namun, korban yang tidak terima kemudian mendatangi tersangka ke kos-kosannya di Pagesangan, Kota Mataram, dengan membawa senjata tajam (sajam).

“Korban marah dan mendatangi kos pelaku dengan membawa dua buah sejanta tajam berupa dua buah pisau, korban sempat mengajak pelaku berkelahi dan melakukan pemukulan,” beber Dharma.

Baca Juga :  Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Dharma melanjutkan, saat perkelahian tersebut korban melakukan pemukulan terhadap pelaku berulang kali.

Kemudian dalam perkelahian itu korban terjatuh dan pingsan. Lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan korban dinyatakan meninggal dunia di sana.

“Dari rekaman cctv korban melakukan pemukulan terhadap pelaku dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

Rise and Move Kembali Ramaikan Akhir Pekan Sehat dan Seru di Grand Galaxy Park Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

BRI KCP Rawasari Tetap Berikan Layanan Terbaik kepada Nasabah Saat Libur Melalui Weekend Banking

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Menabung untuk Target Akhir Tahun Mulai dari Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Strategi Pendanaan Adaptif, BRI Finance Stabilkan Cost of Fund pada Kuartal I-2026

Berita Terbaru

Teknologi

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00