Koran Mandalika, Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, L. Muhammad Akhyar, S.Sos. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran anggota DPRD, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
Agenda rapat paripurna kali ini membahas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 yang telah dilakukan oleh gabungan komisi DPRD.
Dalam penyampaiannya, juru bicara gabungan komisi menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ dilaksanakan secara komprehensif melalui rangkaian rapat komisi dan rapat gabungan komisi yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 29 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum, DPRD menilai berbagai indikator makro pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren yang positif. Hal tersebut terlihat dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Daerah ke depan. Beberapa catatan tersebut di antaranya perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya percepatan penanganan kerusakan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sarana publik lainnya yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Di sektor pelayanan publik, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pada bidang perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin aparatur, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi perhatian utama DPRD dalam pembahasan LKPJ tersebut.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (wan)






